PEKANBARU
- Sebanyak dua peserta Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
Pemerintah Kota Pekanbaru tahub 2021 positif Covid-19. Mereka tidak bisa
mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai jadwal.
Para
peserta tidak bisa ikut ujian pada rentang 29 September 2021 hingga 4
Oktober 2021. Ada rencana SKD keduanya bakal dijadwalkan ulang oleh
Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Peserta
yang terkonfirmasi sudah kita laporkan kepada BKN melalui panselnas,"
jelas Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru melalui Kepala Bidang Pengadaan,
Pemberhentian dan Sistem Informasi Ahmad Nurdinsyah.
Mereka
yang terkonfirmasi positif tidak bisa ikut ujian sesuai jadwalnya. Satu
peserta mestinya ikut SKD pada 30 September 2021 lalu.
Sedangkan
satu peserta lagi mestinya ikut SKD pada hari terakhir. Panselda sudah
melaporkan kedua peserta itu dengan melampirkan surat keterangan dari
layanan kesehatan pemerintah.
Mereka
pun menunggu jadwal SKD susulan bagi satu peserta. Saat ini baru satu
peserta yang sudah mendapat jadwal yakni pada 31 Oktober 2021 mendatang.
Peserta
itu bakal mengikuti SKD di lokasi yang ditunjuk BKN Regional XII. Satu
peserta lagi sudah diajukan kembali jadwalnya. (Kominfo4/RD2)