Dua Kecamatan Sudah Ajukan Lokasi Penataan PKL


Image : Dua Kecamatan Sudah Ajukan Lokasi Penataan PKL
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Penataan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Pekanbaru masih berlangsung. Dua kecamatan sudah ajukan lokasi tempat PKL berjualan.

"Sebagian kecamatan sudah menyampaikan masukkannya. Seperti di Rumbai dan Pekanbaru Kota," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (5/3).

Lanjutnya, di Rumbai, rencananya PKL dipusatkan di taman PCR. Sedangkan Kecamatan Pekanbaru Kota di kawasan Jalan Agus Salim. 

Di Kecamatan Tampan, yang kini dipecah menjadi dua kecamatan, yakni Binawidya dan Tuah Madani belum mengajukan. Di dua kecamatan ini memang banyak PKL yang mengisi trotoar dan emperan toko.

"Panam kita masih menunggu. Belum mengusulkan karena baru pemekaran," jelasnya.
(Kominfo3/RD1)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[22/07/2025] Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Peran Dishub dalam Uji Coba Program Srikandi di CFD [22/07/2025] Kadispora Pekanbaru Buka Turnamen Basket Riau 3 on 3 Selasar Cup 2025 [22/07/2025] Sidak ke Taman Kota, Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Remaja Jaga Adab dan Norma [22/07/2025] Tekan Aksi Gepeng, Pemko Pekanbaru Tempatkan Petugas Jaga Simpang Jalan [22/07/2025] Wali Kota Pekanbaru Segera Siapkan Apel Siaga Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan [21/07/2025] Wali Kota Pekanbaru Tanggapi Aduan THL RSD Madani Soal Dugaan Praktik Pungli