PEKANBARU - Penataan pedagang kaki lima (PKL) di Kota
Pekanbaru masih berlangsung. Dua kecamatan sudah ajukan lokasi tempat
PKL berjualan.
"Sebagian
kecamatan sudah menyampaikan masukkannya. Seperti di Rumbai dan
Pekanbaru Kota," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
(Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (5/3).
Lanjutnya, di Rumbai, rencananya PKL dipusatkan di taman PCR. Sedangkan Kecamatan Pekanbaru Kota di kawasan Jalan Agus Salim.
Di
Kecamatan Tampan, yang kini dipecah menjadi dua kecamatan, yakni
Binawidya dan Tuah Madani belum mengajukan. Di dua kecamatan ini memang
banyak PKL yang mengisi trotoar dan emperan toko.
"Panam kita masih menunggu. Belum mengusulkan karena baru pemekaran," jelasnya.
(Kominfo3/RD1)