Dua Kecamatan Sudah Ajukan Lokasi Penataan PKL


Image : Dua Kecamatan Sudah Ajukan Lokasi Penataan PKL
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Penataan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Pekanbaru masih berlangsung. Dua kecamatan sudah ajukan lokasi tempat PKL berjualan.

"Sebagian kecamatan sudah menyampaikan masukkannya. Seperti di Rumbai dan Pekanbaru Kota," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (5/3).

Lanjutnya, di Rumbai, rencananya PKL dipusatkan di taman PCR. Sedangkan Kecamatan Pekanbaru Kota di kawasan Jalan Agus Salim. 

Di Kecamatan Tampan, yang kini dipecah menjadi dua kecamatan, yakni Binawidya dan Tuah Madani belum mengajukan. Di dua kecamatan ini memang banyak PKL yang mengisi trotoar dan emperan toko.

"Panam kita masih menunggu. Belum mengusulkan karena baru pemekaran," jelasnya.
(Kominfo3/RD1)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[21/03/2025] Wawako Pekanbaru Apresiasi Pelaksanaan Kegiatan Quran Camp [21/03/2025] Plh Sekda Pekanbaru Pimpin Rapat Persiapan Pawai Takbir Idulfitri 1446 H [21/03/2025] DLHK Pekanbaru Ingatkan Angkutan Mandiri Buang Sampah di Trans Depo [21/03/2025] PBJ Pekanbaru Gelar Pendampingan Entry Data SIRUP 2025 Kepada BPKAD [21/03/2025] PBJ Pekanbaru Gelar Pendampingan Entry Data SIRUP 2025 Kepada Dinas Koperasi UKM [21/03/2025] Urai Kemacetan Jelang Idulfitri, Dishub Pekanbaru Rekayasa Lalulintas Jalan Riau