DPMPTSP Terbitkan Edaran Larangan Bangun di GSMB


Image : DPMPTSP Terbitkan Edaran Larangan Bangun di GSMB
Sekretaris DPMPTSP Kota Pekanbaru, F. Rudi Misdian - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menerbitkan surat edaran larangan membangun di sepanjang Garis Sempadan Muka Bangunan (GSMB). Surat edaran ini diterbitkan lantaran adanya bangunan yang masih melanggar aturan dengan mendirikan bangunan tambahan.

Terbitnya surat edaran ini disampaikan Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil melalui Sekretaris, F Rudi Misdian kepada pekanbaru.go.id, Rabu (22/1/2020) pagi.

"Larangan membangun atau menambah di sepanjang GSMB ini memang sudah keluar surat edarannya. Nanti akan kita showkan kebeberapa kecamatan, di antaranya Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota dan Kecamatan Senapelan," terang  F Rudi Misdian.

Surat edaran nanti dikatakan F Rudi Misdian, akan diedarkan langsung oleh masing-masing kecamatan.

"Ini melalui kecamatan. Kita koordinasi dengan kecamatan. Dalam minggu ini (diedarkan)," sebut F Rudi Misdian.

Ditegaskan F Rudi Misdian, Pemerintah Kota Pekanbaru awal ini melakukan pendekatan persuasif. Dan mengingatkan agar masyarakat mengikuti aturan yang berlaku di Kota Pekanbaru.

"Kita persuasif sifatnya. Namanya surat edaran. Jadi kita imbau jangan sampai ada pelanggaran. Mereka juga berusaha dan mencari makan. Kita tertibkan dengan cara santun. Kita harapkan kesadaran masyarakatnya," tutupnya.(Kominfo5/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[04/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Tertibkan dan Sosialisasikan Relokasi PKL di Rumbai [04/07/2025] Persiapan Kejurkot Tenis Meja Piala Bergilir Walikota Pekanbaru Terus Dimatangkan [04/07/2025] DP3APM Pekanbaru Minta Saksi dan Korban Kekerasan dari Kelompok Rentan Dapat Perlindungan Ekstra [04/07/2025] 14 Peserta Lulus Dalam Seleksi PPPK Tahap II Pemko Pekanbaru [04/07/2025] Disetujui Kemendagri, Pemko Pekanbaru Buka Seleksi 38 Jabatan PTP [03/07/2025] Daftar Ulang Tuntas, MPLS SD dan SMP Negeri di Pekanbaru Dimulai 14 Juli