DPMPTSP Ingatkan Pelaku Usaha Patuhi Aturan yang Berlaku


Image : DPMPTSP Ingatkan Pelaku Usaha Patuhi Aturan yang Berlaku
Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Kota Pekanbaru, Quarte Rudianto - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat atau pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

Imbauan ini disampaikan Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Kota Pekanbaru, Quarte Rudianto, Senin (1/8), menyikapi masih adanya laporan terkait pelaku usaha yang belum mengantongi izin dalam menjalankan usahanya.

"Kepada pelaku usaha atau masyarakat untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah kota Pekanbaru," ujar Quarte Rudianto.

Pada tahun 2022 ini, diungkapkan Quarte Rudianto, pihaknya ada menerima laporan pembangunan perumahan yang belum melengkapi izin.

"Pengaduan yang masuk di DPMPTSP itu yang pertama adalah masalah perumahan," ujarnya.

Selain pembangunan perumahan, laporan masuk lainnya mengenai status kepemilikan bangunan atau lahan.

"Kedua masalah status tanah. Informasi terkait laporan ini ada yang kita dapat langsung dari masyarakat, dan dari anggota kita yang turun kelapangan. Intinya, makin sedikit pengaduan, berarti persyaratan perizinan kita berjalan dengan bagus," sebut Quarte. (Kominfo9/RD3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[21/03/2025] Wawako Pekanbaru Apresiasi Pelaksanaan Kegiatan Quran Camp [21/03/2025] Plh Sekda Pekanbaru Pimpin Rapat Persiapan Pawai Takbir Idulfitri 1446 H [21/03/2025] DLHK Pekanbaru Ingatkan Angkutan Mandiri Buang Sampah di Trans Depo [21/03/2025] PBJ Pekanbaru Gelar Pendampingan Entry Data SIRUP 2025 Kepada BPKAD [21/03/2025] PBJ Pekanbaru Gelar Pendampingan Entry Data SIRUP 2025 Kepada Dinas Koperasi UKM [21/03/2025] Urai Kemacetan Jelang Idulfitri, Dishub Pekanbaru Rekayasa Lalulintas Jalan Riau