DPM PTSP Belum Bisa Pastikan Izin Warnet Pegasus


Image : DPM PTSP Belum Bisa Pastikan Izin Warnet Pegasus
Kabid Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPM PTSP Pekanbaru, Quarte Rudianto - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Pekanbaru, belum dapat memastikan perizinan salah satu Warung Internet (Warnet) bernama Pegasus di Jalan Srikandi, yang disegel oleh pihaknya bersama Satpol PP Pekanbaru, Rabu (15/1/2020) lalu. 

Kabid Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPM PTSP Pekanbaru, Quarte Rudianto mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum dapat memastikan apakah Warnet Pegasus berizin atau tidak. 

"Kita masih cek. Kita belum tau apakah mereka memiliki izin atau tidak," kata Quarte, Jumat (17/1/2020). 

Ditegaskannya, apabila pemilik maupun pengelola tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan mereka. Dipastikan pihaknya akan menyegel permanen Warnet itu. 

"Pasca penyegelan pengelola atau pemilik belum ada datang ke kita. Mereka belum ada menunjukkan izin. Kalau terbukti tidak berizin dan tidak terdaftar di data kita, kita pastikan akan Segel permanen," tegasnya. 

Quarte masih menunggu pemilik maupun pengelola untuk menunjukkan izin mereka. Pasalnya, saat penyegelan kemarin pemilik maupun pengelola tidak berada di tempat, dan kondisi warnet dalam keadaan tertutup. (Kominfo6/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[11/07/2025] Pekanbaru Targetkan Peringkat Pertama Capaian Imunisasi Lengkap Bayi Tahun ini [11/07/2025] Pemko Pekanbaru Berencana Bentuk Satpol PP Air, Jaga Lingkungan Sungai Siak [10/07/2025] Tingkatkan Layanan Publik, Dispusip Pekanbaru Segera Hadirkan Pojok Baca di Terminal BRPS [10/07/2025] DLHK Pekanbaru Sudah Beri Izin Operasional ke LPS di 78 Kelurahan [10/07/2025] Ganggu Lalulintas, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL Soebrantas [10/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Minta Angkutan Mandiri Segera Bergabung dengan LPS