DPKP Pekanbaru Harapkan Setiap Rumah Miliki Racun Api


Image : DPKP Pekanbaru Harapkan Setiap Rumah Miliki Racun Api
Ilustrasi Alat Pemadam Api Ringan - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru mengharapkan seluruh rumah dan tempat usaha memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) atau racun api.

Kepala DPKP Pekanbaru. Burhan Gurning mengatakan, bahwa racun api sangat dibutuhkan guna memberikan penanganan sementara jika terjadinya kebakaran bangunan.

"Kalau ada kompor terbakar atau kebakaran yang kecil di rumah kan lebih efektif dipadamkan dengan racun api," sebut Burhan, Jum’at (26/7/2019).

Di samping itu, terang Burhan, warga juga diimbau mengurangi penggunaan alat elektronik dan tidak menggunakan listrik melebihi kapasitas.

"Contohnya colokan listrik, pastikan tidak disambung-sambung karena pasti ada batas ampernya. Kalau dipaksakan, colokan akan menghitam dan menyebabkan arus pendek. Begitu juga untuk instalasi listrik, pastikan dalam kondisi baik," ujar Burhan.

Dari data DPKP, sepanjang 2019 ini sudah terjadi sebanyak 107 kasus kebakaran di Kota Pekanbaru yang terdiri dari 78 kasus kebakaran bangunan, 24 kebakaran lahan dan 5 kebakaran kendaraan. ( Kominfo5/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[09/07/2025] Kadispora Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah [09/07/2025] Pj Sekda Tinjau Infrastruktur di Pelabuhan Sungai Duku [09/07/2025] DLHK Pekanbaru Koordinasi dengan Polresta Tindak Pungli Retribusi Sampah [09/07/2025] Disdik Pekanbaru Larang Sekolah Jual Seragam ke Siswa [09/07/2025] BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Palas Rumbai [08/07/2025] Inilah Hasil Seleksi Administrasi dan Substansi Lomba Inovasi Daerah Pekanbaru 2025 Kategori Masyarakat