DPKP Pekanbaru Harapkan Setiap Rumah Miliki Racun Api


Image : DPKP Pekanbaru Harapkan Setiap Rumah Miliki Racun Api
Ilustrasi Alat Pemadam Api Ringan - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru mengharapkan seluruh rumah dan tempat usaha memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) atau racun api.

Kepala DPKP Pekanbaru. Burhan Gurning mengatakan, bahwa racun api sangat dibutuhkan guna memberikan penanganan sementara jika terjadinya kebakaran bangunan.

"Kalau ada kompor terbakar atau kebakaran yang kecil di rumah kan lebih efektif dipadamkan dengan racun api," sebut Burhan, Jum’at (26/7/2019).

Di samping itu, terang Burhan, warga juga diimbau mengurangi penggunaan alat elektronik dan tidak menggunakan listrik melebihi kapasitas.

"Contohnya colokan listrik, pastikan tidak disambung-sambung karena pasti ada batas ampernya. Kalau dipaksakan, colokan akan menghitam dan menyebabkan arus pendek. Begitu juga untuk instalasi listrik, pastikan dalam kondisi baik," ujar Burhan.

Dari data DPKP, sepanjang 2019 ini sudah terjadi sebanyak 107 kasus kebakaran di Kota Pekanbaru yang terdiri dari 78 kasus kebakaran bangunan, 24 kebakaran lahan dan 5 kebakaran kendaraan. ( Kominfo5/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[20/11/2025] Usai Jalan Tamtama, Giliran Jalan Serayu Diaspal Pemko Pekanbaru [20/11/2025] Kawasan MPP Pekanbaru Ditata, Pembangunan Mulai Tahun Depan [19/11/2025] Masuk Tahap Pembersihan Lokasi, Simpang Sebidang Arifin Ahmad Segera Dibuka [19/11/2025] Plh Sekdako Pekanbaru Tegaskan Komitmen Pemko Selesaikan Tunda Bayar [19/11/2025] Jembatan Drainase di Jalan Letkol Hasan Basri Tuntas Diperbaiki [19/11/2025] Dinas Perkim Pastikan Proyek Drainase di Jalan Hasan Basri Bukan di Era Wako Agung