DP3A Pekanbaru Apresiasi Atas Pengusulan Ranperda KTR


Image : DP3A Pekanbaru Apresiasi Atas Pengusulan Ranperda KTR
Kepala DP3A Pekanbaru Chairani - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru, mengapresiasi atas pengusulan Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ke DPRD setempat. 

"Kita dari DP3A sangat memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah kota terutama jajaran Dinas Kesehatan yang mengajukan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok," kata Kepala DP3A Kota Pekanbaru Chairani, Selasa (16/7/2024).

Ia menyampaikan, Perda KTR sendiri merupakan indikator penting dalam upaya mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) di Kota Pekanbaru. Selain KLA, lanjut Chairani, Perda KTR juga diperlukan untuk penyelenggaraan program Kabupaten/Kota Sehat. 

“Jadi antara Kota Layak Anak dan Kota Sehat ini sangat dibutuhkan adanya Perda Kawasan Tanpa Rokok," ucapnya. 

Untuk itu, Chairani berharap Ranperda KTR yang diusulkan Pemko Pekanbaru bisa segera dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah. 

"Dengan adanya perda, tentu nanti ada pengaturan baik tentang pemasangan iklan rokok maupun kawasan mana saja yang boleh dipasarkan rokok. Sehingga nantinya perwujudan Kota Layak Anak di Kota Pekanbaru bisa sesuai yang diharapkan," tutupnya. (Kominfo6/RD3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[17/09/2024] Satpol PP Kota Pekanbaru Segera Tertibkan APS yang Langgar Perda [17/09/2024] Pemko Pekanbaru Ajak Warga Berlangganan Perumdam Tirta Siak Jaga Kelestarian Air Tanah [17/09/2024] Subsidi Bunga Pinjaman Ratusan Pelaku UMKM Sudah Dicairkan Pemko Pekanbaru [17/09/2024] Pj Wali Kota Pekanbaru Keluarkan SE Tentang Netralitas ASN pada Pilkada 2024 [17/09/2024] Sekdako Pekanbaru Kembali Tegaskan Netralitas ASN Dalam Pilkada Serentak 2024 [17/09/2024] Pj Wali Kota Pekanbaru Hadiri Rakornas Tentang Kesiapan Kepala Daerah Jaga Netralitas ASN di Pilkada 2024