DLHK Tambah Klasifikasi Objek Retribusi Sampah


Image : DLHK Tambah Klasifikasi Objek Retribusi Sampah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Agus Pramono - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menambah klasifikasi objek retribusi sampah. Penambahan klasifikasi objek retribusi itu diajukan dalam rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang retribusi pelayanan persampahan/kebersihan pada DLHK Pekanbaru.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, dalam Ranperda itu mengubah klasifikasi objek retribusi sampah yang sebelumnya hanya 24 objek, kini bertambah menjadi 42 objek.

"Intinya mengubah yang dulunya 24 objek, karena perkembangan situasi dan kondisinya kini bertambah menjadi 42 objek," terang Agus Pramono, Jumat (11/9).

Ia mengungkapkan, objek yang ditambah itu seperti home stay, pasar, dan pedagang kaki lima. Kemudian pada rumah, yang semula hanya tiga klasifikasi kini menjadi 5 klasifikasi.

"Untuk rumah, semula kita memasukan 3 kriteria yaitu Rp5 ribu, Rp7 ribu, dan Rp10 ribu. Sekarang menjadi 5 kriteria yaitu Rp6 ribu, Rp7 ribu, Rp8 ribu, Rp10 ribu dan Rp12 ribu," ujar Agus.

Menurutnya, perubahan itu tidak menaikkan retribusi sampah di masyarakat. Melainkan menambah objek klasifikasi yang nantinya retribusi sampah dibagi berdasarkan klasifikasi tersebut.

Ia mencontohkan, pada kategori hotel, hotel tersebut dihitung berdasarkan luas wilayah dan jumlah kamar serta produksi sampahnya. Berdasarkan klasifikasi itu kata Agus, setiap hotel akan berbeda retribusinya. Klasifikasi itu juga berlaku terhadap pedagang kaki lima dan tempat usaha lainnya. (Kominfo6/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[17/09/2025] Wako Rakor Bersama Pemprov dan Polda Riau, Bahas Pembukaan Jalan Pintas di Depan MTQ Hingga HR Soebrantas [17/09/2025] Mobil Pak AMAN Dioperasikan Tiap Hari Permudah Warga Dapatkan Bahan Pangan Murah dan Berkualitas [17/09/2025] Sering Bolos, Oknum ASN di Pemko Pekanbaru Bisa Kena Sanksi Pemotongan TPP [17/09/2025] Wawako Pekanbaru: Kami Komitmen Dalam Pemerataan Kualitas Pendidikan [17/09/2025] Baru 18 dari 151 Ruas Jalan Tertangani, Pemko Pekanbaru Siapkan Overlay [17/09/2025] Sudah 27 Dapur Umum MBG Beroperasi di Pekanbaru