DLHK Siapkan Perwako Tentang Limbah Medis


Image : DLHK Siapkan Perwako Tentang Limbah Medis
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Zulfikri - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Dinas Lingkungn Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mempersiapkan Peraturan Wali Kota Pekanbaru tentang limbah medis. Saat ini sedang proses pembahasan dengan tim terkait.

"Nanti tinggal menunggu harmonisasi di bagian hukum dalam waktu dekat. Setelah itu ditandatangani Wali Kota Pekanbaru," papar Kepala DLHK Kota Pekanbaru Zulfikri, Selasa (4/2/2020).

Ia menjelaskan, peraturan ini untuk memperketat pengawasan terhadap pengelolaan limbah medis. Mereka nantinya harus punya manifest pengangkutan dari rumah sakit, penampungan hingga di lokasi pemusnahan.

Zulfikri mengaku, pengawasan terhadap alur angkutan limbah medis saat ini belum optimal. Perizinan perusahaan limbah media di Pekanbaru pun tidak terpantau.

Lanjutnya, pengangkut limbah medis tidak bisa sembarangan membuang limbah yang ada. Mereka juga sudah mendapat bayaran agar limbah medis ini bisa dimusnahkan.

Diungkapkan Zulfikri, oknum pengusaha angkutan limbah medis yang buang limbah medis sembarangan tentunya bakal kena sanksi tegas. Satu saksinya, yakni menghentikan aktivitas perusahaan tersebut.

 "Jadi ada prosedur yang harus dipenuhi pengangkut limbah medis, limbah ini butuh penanganan khusus," ujarnya. (Kominfo4/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[11/07/2025] Pekanbaru Targetkan Peringkat Pertama Capaian Imunisasi Lengkap Bayi Tahun ini [11/07/2025] Pemko Pekanbaru Berencana Bentuk Satpol PP Air, Jaga Lingkungan Sungai Siak [10/07/2025] Tingkatkan Layanan Publik, Dispusip Pekanbaru Segera Hadirkan Pojok Baca di Terminal BRPS [10/07/2025] DLHK Pekanbaru Sudah Beri Izin Operasional ke LPS di 78 Kelurahan [10/07/2025] Ganggu Lalulintas, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL Soebrantas [10/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Minta Angkutan Mandiri Segera Bergabung dengan LPS