DLHK Pekanbaru Pantau Transporter Limbah Medis


Image : DLHK Pekanbaru Pantau Transporter Limbah Medis
Ilustrasi - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru terus memantau keberadaan transporter pembawa limbah medis untuk pemusnahan di Jakarta.

"Supaya mereka taat, kita terus memantau kerja transporter membawa limbah medis di Pekanbaru," ujar Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Zulfikri, Rabu (29/1/2020). 

Lebih lanjut disampaikan Zulfikri bahwa dari 10 perusahaan transporter yang beropetasi di Kota Pekanbaru, hanya satu perusahaan yang mengantongi izin lokal dalam hal ini pemerintah Kota Pekanbaru.

"Transporter yang beroperasi ada 10 di Pekanbaru,  tapi cuma satu yang berizin lokal," ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam aturannya transporter limbah medis harus membawa limbah yang berasal dari Rumah Sakit atau klinik maksimal dua hari setelah disimpan dari dalam gudang penyimpanan.

"Dalam hal ini tentunya mereka harus punya gudang penyimpanan yang memadai, karena limbah medis yang diambil dari Rumah sakit atau klinik tidak bisa langsung dibawa ke Jakarta karena harus menunggu antrian pemusnahan pula di sana," jelas Zulfikri. (Kominfo3/rd1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[06/11/2025] Pemko Pekanbaru Sudah Salurkan Ratusan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah [06/11/2025] Pemko Pekanbaru Optimis Bisa Raih Kembali Piala Adipura [05/11/2025] Renovasi Gedung Lipat Kajang Tenayan Raya Ditunda Tahun Ini [05/11/2025] Tim Gabungan Sudah Jaring dan Sanksi 24 Warga Buang Sampah Sembarangan [05/11/2025] PKL Ditata, Pemko Pekanbaru Siapkan Sejumlah Tempat Relokasi [05/11/2025] PMI Pekanbaru Apresiasi Antusias ASN dalam Aksi Donor Darah Massal