DLHK Pekanbaru Pantau Transporter Limbah Medis


Image : DLHK Pekanbaru Pantau Transporter Limbah Medis
Ilustrasi - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru terus memantau keberadaan transporter pembawa limbah medis untuk pemusnahan di Jakarta.

"Supaya mereka taat, kita terus memantau kerja transporter membawa limbah medis di Pekanbaru," ujar Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Zulfikri, Rabu (29/1/2020). 

Lebih lanjut disampaikan Zulfikri bahwa dari 10 perusahaan transporter yang beropetasi di Kota Pekanbaru, hanya satu perusahaan yang mengantongi izin lokal dalam hal ini pemerintah Kota Pekanbaru.

"Transporter yang beroperasi ada 10 di Pekanbaru,  tapi cuma satu yang berizin lokal," ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam aturannya transporter limbah medis harus membawa limbah yang berasal dari Rumah Sakit atau klinik maksimal dua hari setelah disimpan dari dalam gudang penyimpanan.

"Dalam hal ini tentunya mereka harus punya gudang penyimpanan yang memadai, karena limbah medis yang diambil dari Rumah sakit atau klinik tidak bisa langsung dibawa ke Jakarta karena harus menunggu antrian pemusnahan pula di sana," jelas Zulfikri. (Kominfo3/rd1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[27/11/2025] Atasi Kemacetan, Dishub Pekanbaru Pasang Traffic Control di Simpang Paus - Tuanku Tambusai [27/11/2025] Disdik Pekanbaru Dorong TPPK Pro Aktif Cegah Perundungan di Sekolah [27/11/2025] Event Lari Pekanbaru 10K Segera Bergulir, Wako: Persiapkan Diri dengan Baik [27/11/2025] Pemko Pekanbaru Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk 18.998 Keluarga [26/11/2025] Kader PKK Kulim Antusias Ikuti Sosialisasi Pencegahan Kebakaran DPKP Pekanbaru [26/11/2025] Wako Pekanbaru Raih Penghargaan Khusus Tokoh Inspiratif Penyiaran KPID Riau Award 2025