DLHK Pekanbaru Keluarkan Kartu Pembayaran Retribusi Sampah Baru


Image : DLHK Pekanbaru Keluarkan Kartu Pembayaran Retribusi Sampah Baru
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Marzuki - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengeluarkan kartu pembayaran retribusi sampah yang baru. 

"Terhitung 1 September kami sudah mengeluarkan kartu pembayaran berwarna hijau, yang diteken kepala Dinas, diporporasi dan berseri. Ini berlaku untuk pungutan retribusi sampah bulan Juni, Juli dan Agustus yang tertunggak kemarin," kata Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Marzuki, Selasa (28/9).

Lanjutnya, dengan demikian kartu kuning sebelumnya tidak berlaku lagi. Juru tagih tidak dibenarkan menerbitkan kwitansi menggunakan cap Dinas.

"Terhitung mulai tagihan bulan Juni, apabila ketauan langsung di pecat, dan sudah ada pakta integritas dari pungut," tegasnya.

Lanjutnya, bukti yang diterima masyarakat adalah bukti setoran ke kas daerah (bank) bukti dari bendahara penerima (kwitansi resmi dari bendahara).

"Yang model lama warna kuning tidak berlaku lagi. Saya ganti yang baru warna hijau. Yang diporporasi. Juru pungut memegang bernomor seri," jelasnya.
(Kominfo3/RD1)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[15/07/2024] Kendalikan Inflasi, Pemko Pekanbaru Lakukan Langkah Antisipasi [15/07/2024] ASN Pemko Pekanbaru Harus Jaga Netralitas Dalam Pilkada 2024 [15/07/2024] Pj Walikota Pekanbaru Turut Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2024 [15/07/2024] Pemko Pekanbaru Usulkan 2 Ranperda ke DPRD, Salah Satunya Tentang KTR [15/07/2024] Pj Wali Kota Buka Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Ketua RT, RW, dan LPM dari 2 Kecamatan [15/07/2024] Pimpin Apel Pagi, Pj Wali Kota Pekanbaru Minta Damkar Hadir dan Berarti Bagi Masyarakat