DLHK Maksimalkan Pungutan Retribusi Sampah


Image : DLHK Maksimalkan Pungutan Retribusi Sampah
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Marzuki - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - DLHK Kota Pekanbaru maksimalkan pungutan retribusi sampah meski masih menggunakan sistem manual. Ke depan, penarikan retribusi menggunakan aplikasi.

"Saya sudah menurunkan tim, menggunakan manual juru tagih saya dengan konsep ada pengawasan," kata Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Marzuki, Ahad (3/10).

Lanjutnya, setiap petugas juri tagih diawasi oleh satu pengawas yang berstatus PNS. Jadi, PNS ini yang banyak bertanggungjawab di lapangan. 

"Jadi sebelum disetor ke kas daerah, pengawas harus mengetahui jumlah setoran itu," kata Marzuki.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru menjalin kerjasama dengan Bank Riau Kepri untuk pembayaran di beberapa dinas, termasuk DLHK Pekanbaru. Nantinya pembayaran retribusi dengan sistem QRIS.

Marzuki juga menyebut, dalam waktu dekat DLHK bekerjasama dengan BNI untuk pembayaran retribusi sampah. DLHK menganggap aplikasi milik BNI ini lebih simpel dan mudah digunakan.

Kemudian internal DLHK Pekanbaru kata Marzuki juga merancang aplikasi pembayaran retribusi sampah. 
(Kominfo3/RD1)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[15/07/2024] Kendalikan Inflasi, Pemko Pekanbaru Lakukan Langkah Antisipasi [15/07/2024] ASN Pemko Pekanbaru Harus Jaga Netralitas Dalam Pilkada 2024 [15/07/2024] Pj Walikota Pekanbaru Turut Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2024 [15/07/2024] Pemko Pekanbaru Usulkan 2 Ranperda ke DPRD, Salah Satunya Tentang KTR [15/07/2024] Pj Wali Kota Buka Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Ketua RT, RW, dan LPM dari 2 Kecamatan [15/07/2024] Pimpin Apel Pagi, Pj Wali Kota Pekanbaru Minta Damkar Hadir dan Berarti Bagi Masyarakat