PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)
Kota Pekanbaru segera mengajukan kembali dokumen lelang pengelola
angkutan sampah. Mereka mengajukan lelang setelah lelang sebelumnya
gagal.
"Kita kembali
ajukan dokumen lelang agar bisa tayang ulang sebelum akhir bulan ini,"
terang Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Rabu (27/1).
Saat
ini dokumen sedang dipersiapkan oleh konsultan agar tidak gagal lelang
lagi. Proses perbaikan dokumen sudah dikonsultasikan dengan Unit Kerja
Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) agar bisa lelang ulang.
Sebelumnya,
lelang batal di saat masa transisi pengelola angkutan sampah. Masa
krisis transisi pengangkutan sampah ini bisa berlangsung hingga
pertengahan Februari 2021 nanti.
Kontrak
dari kedua mitra kerja pengangkutan sampah yakni PT. Sahmana Indah dan
PT. Godang Tua Jaya berakhir pada penghujung tahun 2020. Akibatnya
sampah pun menumpuk di sejumlah titik sejak awal Januari 2021.
Total
nilai lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru mencapai Rp 44,4
miliar. Lelang terbagi dalam dua zona, yakni zona I dan zona II.
(Kominfo4/RD2)