DLHK Awasi Pengolahan Limbah Perusahaan dan Layanan Kesehatan


Image : DLHK Awasi Pengolahan Limbah Perusahaan dan Layanan Kesehatan
Kabid Tata Lingkungan dan Gakkum Rezatul Helmi S.Stp M.Ip - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) rutin melakukan pengawasan pengolahan limbah yang dilakukan oleh perusahaan maupun layanan kesehatan yang ada di Kota Pekanbaru.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi SH M.Si melalui Kabid Tata Lingkungan dan Gakkum Rezatul Helmi S.Stp M.Ip menyebut, pihaknya menyurati perusahaan yang akan dilakukan pengawasan.

"Yang pertama menyurati perusahaan yang akan dilaksanakan pengawasan lingkungan hidup. Kemudian kita melakukan pemeriksaan dokumen perizinan terkait kegiatan usaha," ujar Rezatul Helmi, Rabu (6/4).

Selain itu dikatakan Rezatul Helmi, juga akan dilakukan pemeriksaan titik penataan pengelolaan lingkungan sesuai dokumen Amdal/UKL UPL dan wawancara terkait kegiatan.

"Kemudian pemberkasan berita acara pengawasan. Penutup. Jika ditemukan adanya pelanggaran, akan dilakukan tindak lanjut berita acara," tutupnya.(Kominfo9/RD3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[03/03/2025] PBJ Setda Kota Pekanbaru Tingkat Integritas Pengadaan Barang dan Jasa di Pemko Pekanbaru [03/03/2025] Walikota Pekanbaru Siap Dukung Seluruh Kegiatan Gubernur Riau di Kota Pekanbaru [03/03/2025] PBJ Setda Kota Pekanbaru Gelar Bimtek Bagi Pelaku UMKM [03/03/2025] Wali Kota Pimpin Giat Penegakan SE Pedoman Ramadhan 1446 H di Pekanbaru [02/03/2025] Pemko Pekanbaru Punya Semangat Baru, Komitmen Bersih dari Korupsi [02/03/2025] Dispora Ajak Pengurus Cabor Bersama Bina Olahraga Usia Dini