DLHK Aktifkan Gakkum, 15 Tim Awasi Masyarakat Buang Sampah Sembarangan


Image : DLHK Aktifkan Gakkum, 15 Tim Awasi Masyarakat Buang Sampah Sembarangan
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriyadi - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, sudah mengaktifkan kembali tim penegakkan hukum (Gakkum). Tim ini sudah mulai aktif sejak pekan kemarin. Ada 15 tim yang mengawasi di 15 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru

Tim ini bertugas untuk mengawasi masyarakat agar tidak membuang sampah di sembarang tempat dan waktu yang telah ditentukan. Mereka juga memberikan sanksi terhadap warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

"Sanksinya bagi yang kedapatan melanggar akan dikenakan sangsi sesuai dengan peraturan yang berlaku berupa denda," ujar Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriyadi, Senin (14/3/2022).

Menurutnya ada sanksi denda teguran hingga denda berdasarkan jumlah berat sampah yang mereka buang. Denda berkisar dari Rp250 ribu hingga Rp5 juta tergantung kubikasi sampah.

Ia tidak menampik saat ini masih banyak didapati tumpukan sampah di pinggir ruas jalan utama maupun pemukiman warga. Hendra menyebut kurang disiplinnya masyarakat dalam membuang sampah menyebabkan tumpukan sampah disejumlah titik di Pekanbaru.

"Sampah sebenarnya sudah diangkut oleh pihak ketiga atau operator pengangkutan sampah. Namun masyarakat kembali membuang ditempat yang sama ketika sampah sudah diangkut. Jadi kesannya sampah yang ada tidak diangkut," pungkasnya. (Kominfo8/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[26/09/2024] Siswa SMP IT Az Zuhra Simak Kisah Menarik di Balik Masjid Raya di LiteraTour Pekanbaru [26/09/2024] Peringatan Hari Tani Nasional, Distankan Pekanbaru Ajak Warga Budayakan Menanam [26/09/2024] Dispusip Tampilkan Perkembangan Pekanbaru dari Masa ke Masa [26/09/2024] Pj Wako Pekanbaru Persilahkan Tim Gakkumdu Tindak Oknum ASN Terlibat Politik Praktis [26/09/2024] Bapenda Pekanbaru Ingatkan Pengusaha Reklame Segera Perbarui Izin [26/09/2024] Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemko Pekanbaru Diperpanjang