PEKANBARU
- Dewan Kesenian Kota Pekanbaru (DKKP), kini telah mendapat izin dari
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menempati Perpustakaan Meranti
Pandak di Kecamatan Rumbai sebagai kantor baru.
Izin
itu didapat setelah adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DKKP
dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Pekanbaru Jumat
(26/8) lalu.
Kepala
Dispusip Kota Pekanbaru Ir. Hj. Nelfiyonna, M.Si, berharap Perpustakaan
Meranti Pandak tersebut bisa dimanfaatkan oleh DKKP secara maksimal.
Apalagi lokasi perpustakaan itu cukup strategis dengan kawasan yang
lumayan luas.
"Kami
sangat menyambut baik keinginan DKKP untuk memanfaatkan pustaka itu.
Apalagi lokasinya strategis dengan luas yang memadai," ucapnya usai
penandatangan PKS.
"Di
samping itu, kami juga mengharapkan pihak DKKP bisa membantu dalam
menumbuhkembangkan minat baca lewat gerakan literasi di tengah-tengah
masyarakat," ulasnya.
Dikatakan
Nelfiyonna, sebelum ditempati, pihaknya menyarakan ke DKKP agar
terlebih dahulu melakukan renovasi mengingat bangunan Perpustakaan
Meranti Pandak sudah banyak yang rusak.
"Pihak DKKP bisa melanjutkannya ke pihak pemko untuk ditindaklanjuti," pintanya.
Sementara
itu, Ketua Umum (Ketum) DKKP Fedli Azis mengucapkan terima kasih kepada
Dispusip Pekanbaru yang menyambut keinginan mereka untuk berkantor di
pustaka tersebut. Dijelaskannya, kedua pihak sedang intens membicarakan
bentuk kerjasama dalam beberapa program yang berkaitan dengan literasi
dan minat baca masyarakat.
"Sambutan
hangat pihak Dispusip Pekanbaru menjadi pijakan awal bagi DKKP untuk
menjalankan roda organisasi. Ditambah pula koneksitas program kerja
masing-masing pihak bisa disinergikan," ujarnya.
Lebih
jauh disampaikan Fedli Aziz, pihak DKKP akan memanfaatkan kawasan
Pustaka Meranti Pandak sebagai kantor dan artspace atau wadah tempat
pertemuan para seniman dengan publiknya lewat berbagai program pembinaan
serta pertunjukan seni berbasis budaya. (Kominfo2/RD1)