PEKANBARU -- Tim dari Dinas Pertanian dan Perikanan (Distakan) Kota Pekanbaru memastikan mayoritas hewan kurban di Kota Pekanbaru sudah cukup umur, sehat dan layak untuk kurban. Mereka memastikannya usai melakukan pemeriksaan ke tempat penjualan hewan kurban.
Tim sudah turun ke lapangan memeriksa hewan kurban selama sembilan hari. Mereka mendatangi penjual hewan kurban sejak 31 Juli 2019 hingga 8 Agustus 2019.
"Jadi dari hasil pemeriksaan, mayoritas hewan kurban sudah layak kurban," jelas Kepala Bidang Peternakan Distakan Kota Pekanbaru, Herlandria, Jum'at (9/8/2019).
Menurutnya, tim mendatangi lokasi penjualan hewan kurban di Kota Pekanbaru untuk pemeriksaan terakhir pada Kamis (8/8/2019) kemarin. Mereka memeriksa dokumen dan kondisi kesehatan hewan kurban beberapa hari jelang Idul Adha 1440 H.
Tim mendatangi Kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Bukit Raya. Mereka kembali menyasar penjual hewan ternak musiman.
Satu titik yang mereka datangi adalah penjual hewan kurban di tepi Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru. Mereka langsung memeriksa dokumen dan kesehatan hewan yang bakal dipotong pada Hari Raya Kurban.
Ada enam titik penjual hewan kurban di Kecamatan Marpoyan Damai yang jadi sasaran sebanyak enam titik pemeriksaan Kamis kemarin. Sedangkan di Kecamatan Bukit Raya sebanyak tiga titik. (Kominfo3/RD1)