PEKANBARU - Sekretaris Dispora Kota Pekanbaru Hadi Firmansyah S.Ag, M.Si didampingi Kasubbag Umum Feri Marwan SE dan Sub Koordinator Program Poppy Dwinta Putri SKM mengikuti acara sosialisasi aplikasi Baladang (Bahas Legislasi Ditangan Sekarang) di Ruang Rapat Lantai IV Komplek Perkantoran Tenayan Raya Pekanbaru, kamis (7/7)
Tampak hadir dalam acara itu Staf Ahli Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum Ir. H. Ardhahni MT, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pekanbaru Edi Susanto, SH beserta jajaran, Sekretaris dan Kasubbag Umum Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru serta tamu undangan lainnya.
Aplikasi Beladang adalah teknologi sistem informasi yang digunakan dalam rangka proses harmonisasi rancangan produk hukum daerah.
"Adapun tujuan dari aplikasi ini adalah memberikan kemudahan dalam proses harmonisasi produk hukum daerah, meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam proses harmonisasi rancangan produk hukum daerah dan mewujudkan administrasi dalam proses harmonisasi rancangan produk hukum daerah yang tertib, efektif, transparan dan akuntabel. Sedangkan fungsi dari aplikasi ini yakni sebagai sistem penunjang proses pengharmonisasian produk hukum daerah dan melaksanakan tertib administrasi," ujar Hadi usai mengikuti sosialisasi. (Kominfo10/RD5)
Tampak hadir dalam acara itu Staf Ahli Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum Ir. H. Ardhahni MT, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pekanbaru Edi Susanto, SH beserta jajaran, Sekretaris dan Kasubbag Umum Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru serta tamu undangan lainnya.
Aplikasi Beladang adalah teknologi sistem informasi yang digunakan dalam rangka proses harmonisasi rancangan produk hukum daerah.
"Adapun tujuan dari aplikasi ini adalah memberikan kemudahan dalam proses harmonisasi produk hukum daerah, meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam proses harmonisasi rancangan produk hukum daerah dan mewujudkan administrasi dalam proses harmonisasi rancangan produk hukum daerah yang tertib, efektif, transparan dan akuntabel. Sedangkan fungsi dari aplikasi ini yakni sebagai sistem penunjang proses pengharmonisasian produk hukum daerah dan melaksanakan tertib administrasi," ujar Hadi usai mengikuti sosialisasi. (Kominfo10/RD5)