Disperindag Pekanbaru Gelar Pasar Murah di Masjid Nurhayatullah Kulim


Image : Disperindag Pekanbaru Gelar Pasar Murah di Masjid Nurhayatullah Kulim
Kabid Distribusi dan Cadangan Pangan DKP Pekanbaru menyerahkan telur kepada salah seorang pembeli. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru akan menggelar Operasi Pasar Murah di Halaman Masjid Nurhayatullah, RW. 03 Jl. Budi Luhur ujung km 19 Kel.kulim, Kec.kulim Kota Pekanbaru.

Operasi Pasar Murah ini akan dimulai pada pukul 15.30 WIB hingga pukul 17.30 WIB sore ini, Kamis (13/3/2025).

Operasi Pasar Murah ini sesuai dengan arahan Walikota Pekanbaru Agung Nugroho yang meminta agar jajarannya menggelar pasar murah untuk menekan angka inflasi dan kenaikan harga bahan pangan selama Ramadhan dan Idul Fitri.

"Operasi Pasar Murah akan terus kita gelar selama Ramadhan dan menyambut Idul Fitri agar harga bahan pangan tidak mengalami kenaikan signifikan. Pasar murah ini kita koordinasikan bersama Bulog dan akan diselenggarakan oleh OPD di Pemko Pekanbaru seperti DKP Pekanbaru dan Disperindag Pekanbaru," ujarnya.

Adapun harga bahan pangan di Pasar Murah Disperindag Pekanbaru, diantaranya beras SPHP 5 KG senilai Rp55.000, gula Rp15.000 perkilogram, minyak goreng Rp. 13.500 perliter, cabai merah Rp26.000 perkilogram, bawang merah Rp30.000 perkilogram, bawang putih Rp38.000 perkilogram.

Kemudian, kentang Rp18.000 perkilogram, telur Rp49.000 perkilogram. (Kominfo10/RD5)



Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[24/07/2025] Wako Imbau Anak Sekolah Pakai Masker, Bergejala ISPA Diizinkan Belajar dari Rumah [24/07/2025] Percantik Wajah Pekanbaru, Wako Tata Kembali Seluruh Taman Median Jalan [24/07/2025] Walikota Agung Dorong BPR Madani jadi Bank Syariah [24/07/2025] Atasi Kredit Bermasalah, PT BPR Pekanbaru Jajaki Kerjasama dengan Kejari [24/07/2025] Wako Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan Cegah Dampak Asap Karhutla [24/07/2025] Pemko Pekanbaru Belum Putuskan Kebijakan terkait Kabut Asap, Harus Berdasarkan Data Kualitas Udara