PEKANBARU -- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengikuti pelatihan keterampilan melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) berbasis kompetensi bagi pencari kerja (pencaker).
Kepala Disnaker Pekanbaru Johnny Sarikoen melalui Sekretaris Dinas Lili Suryani mengatakan, pelatihan yang akan dilaksanakan tersebut di antaranya akuntansi perpajakan, desigh grafis, administrasi perkantoran, pemagangan perhotelan dan tata busana.
Untuk bisa mengikuti diklat dimaksud, terang Lili, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi seperti usia minimal calon peserta pelatihan 18 tahun dan maksimal 30 tahun, melampirkan foto kopi KTP elektronik atau surat keterangan (suket), foto kopi ijazah terakhir, foto kopi kartu pencari kerja, foto warna terbaru ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.
"Jadwal pendaftaran kita buka terhitung 19 hingga 28 Februari mendatang dari pukul 08.00 WIB - 15.00 WIB di hari kerja," ungkapnya kepada pekanbaru.go.id, Kamis (20/2).
Berkas pendaftaran, sebut Lili, diantar secara langsung oleh calon peserta diklat ke Kantor Disnaker melalui Bidang Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas.
"Saat pendaftaran, calon peserta harus membawa persyaratan yang ditetapkan, membawa KTP dan mengisi formulir yang telah disediakan. Pendaftaran tidak bisa diwakilkan," ujarnya.
"Untuk jadwal seleksi berupa tes wawancara bagi calon peserta pelatihan kita jadwalkan pada tanggal 3 dan 4 Maret 2020 atau menyesuaikan dengan jadwal yang ditetapkan panitia," tutupnya. (kominfo2/rd1)