PEKANBARU -- Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menggelar sosialisasi 2 Peraturan Daerah (Perda) di Hotel Jatra, Selasa (20/8).
Sosialisasi ini diikuti perwakilan dari masyarakat, yakni sekitar 170 RT/RW se-Kota Pekanbaru, yang dibuka langsung oleh Plh Asisten I, Syamsuir.
"Ini adalah sosialisasi Perda nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan terpadu satu pintu, dan Perda no 2 tahun 2018 tentang pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah," ujar Syamsuir usai membuka sosialisasi tersebut.
Atas nama pemerintah, dirinya menyampaikan terimakasih yang tidak terhingga kepada seluruh peserta, dan berharap semoga ilmu yang diberikan dapat bermanfaat dan menjadi acuan bagi seluruh peserta dan masyarakat.
"Kepada peserta kami ucapkan terimakasih dan kami mengimbau dapat mengikuti sosialisasi ini sampai selesai," pungkasnya. (Kominfo8/RD3).