PEKANBARU -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pe¬kan¬baru mencatat perolehan Pen¬dapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor per¬¬par¬kiran kendaraan ber¬motor, memasuki awal se¬mester dua tahun 2019 ini sebesar Rp4 miliar lebih.
Pencapaian itu dianggap masih rendah dari target semester pertama berjalan sebesar Rp5,5 Miliar, yang pada akhirnya diperiode yang sama tahun 2019 ini Dishub menargetkannya sebesar Rp11 Milyar.
"Itu disebabkan ada¬nya oknum juru parkir liar yang mengutip tanpa menye¬torkan¬nya ke pemerintah," kata Kepala UPT Parkir Dishub Pekanbaru, Khai¬¬runnas, Jum’at (5/7).
Menurutnya, adanya aksi juru parkir liar tersebut, cenderung dilakukan oleh juru parkir yang melakukannya dengan sistim premanisme. Hal ini katanya tentu sangat menimbulkan dampak yang sangat signifikan terhadap bo¬cor¬nya perolehan PAD, sehingga pemerintah telah dirugikan dengan adanya aksi oknum nakal tersebut.
"Kini kita akan coba gencarkan upaya penertiban juru parkir liar dengan me¬ning¬kat-kan pengawasan. Juri parkir liar sudah merugikan kita mengejar target PAD," ungkapnya. (Kominfo8/RD3).