Dishub Terapkan Parkir Non Tunai Bertahap di Jalan Protokol


Image : Dishub Terapkan Parkir Non Tunai Bertahap di Jalan Protokol
- Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mulai menerapkan pungutan parkir non tunai sejak 1 Oktober 2021. Namun, penerapan parkir berbayar ini dilakukan bertahap agar juru parkir (jukir) dan pengendara terbiasa dengan pembayaran parkir non tunai. 

"Kami sudah mulai menerapkan pungutan parkir dengan sistem QRIS sesuai kesepakatan dengan pihak ketiga. Kami mulai menerapkan mulai dari ujung Jalan Jenderal Sudirman," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Rabu (6/10). 

Satu per satu juru parkir dibekali dengan alat bayar non tunai yang disebut dengan Electronic Data Capture (EDC). Ternyata, ada jukir yang gagap teknologi (gaptek) akibat tingkat pendidikan yang rendah. Bahkan, ada jukir yang tak pandai membaca dan menulis. 

"Aplikasi QRIS ini sudah bisa dipakai. Tetapi, masyarakat masih belum mengenal bayar parkir non tunai," jelas Yuliarso. 

Makanya, pembayaran parkir non tunai ini dilakukan secara bertahap hingga 500 titik parkir. Jadi, penerapan pungutan parkir non tunai ini tak bisa serentak hingga para jukir terbiasa menggunakan alat bayar. Jika sudah fasih menggunakan, maka para jukir akan ditempat di lokasi yang potensial. (Kominfo1/RD1)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[15/07/2024] Kendalikan Inflasi, Pemko Pekanbaru Lakukan Langkah Antisipasi [15/07/2024] ASN Pemko Pekanbaru Harus Jaga Netralitas Dalam Pilkada 2024 [15/07/2024] Pj Walikota Pekanbaru Turut Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2024 [15/07/2024] Pemko Pekanbaru Usulkan 2 Ranperda ke DPRD, Salah Satunya Tentang KTR [15/07/2024] Pj Wali Kota Buka Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Ketua RT, RW, dan LPM dari 2 Kecamatan [15/07/2024] Pimpin Apel Pagi, Pj Wali Kota Pekanbaru Minta Damkar Hadir dan Berarti Bagi Masyarakat