Dishub Tagih Retribusi Parkir Ratusan Juta ke PT. Datama


Image : Dishub Tagih Retribusi Parkir Ratusan Juta ke PT. Datama
Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, menagih retribusi parkir senilai ratusan juta ke PT. Datama yang sebelumnya telah melakukan pemungutan retribusi di puluhan titik kawasan pinggir jalan.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, penagihan telah disampaikan pihaknya seiring berakhirnya kerjasama pengelolaan parkir dengan PT. Datama terhitung 12 Maret 2021.

"Kita sudah surati mereka dan kita kasih waktu untuk menyelesaikan pembayaran. Waktu ini memang belum dibatasi, tapi kita minta sesegera mungkin dibayarkan," ucapnya, Sabtu (13/3).

Disampaikan Yuliarso, tagihan retribusi ratusan juta itu terhitung sejak 1 Januari hingga 11 Maret 2021. Yang mana sesuai kesepakatan kerjasama, PT. Datama wajib menyetorkan retribusi parkir ke pemerintah kota sebesar Rp29 juta lebih per hari.

"Jadi sesuai kerjasama, mereka wajib memberikan setoran kepada kita sebesar Rp29 juta lebih per hari," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Dishub Kota Pekanbaru resmi memutuskan kerjasama dengan PT. Datama terhitung 12 Maret 2021. 

Dengan pemutusan kerjasama tersebut, maka pengelolaan parkir di seluruh wilayah dalam kota kembali menjadi tanggung jawab Dishub Kota Pekanbaru. (Kominfo2/RD1)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[14/08/2024] 17.382 Anak di Pekanbaru Sudah Jalani Vaksinasi Polio Tahap Kedua [14/08/2024] Dishub Pekanbaru Berharap Supeltas Dapat Dukung Kelancaran Lalu Lintas [14/08/2024] Diskop Pekanbaru Koordinasi dengan Disbudpar Promosikan Produk UMKM [14/08/2024] Satpol PP Pekanbaru Ingatkan Timses Calon Kepala Daerah Tidak Pasang Spanduk Sembarangan [14/08/2024] Sekdako Pekanbaru Serahkan Nilai ASKI kepada 10 OPD Terbaik [14/08/2024] Jumlah Pelaku UMKM di Pekanbaru Tahun Ini Meningkat