PEKANBARU
- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menyatakan, tiga pekan
pasca peralihan pengelolaan parkir tepi jalan umum pihak ketiga penuhi
target pendapatan.
Sebagimana
diketahui, pihak ketiga sebagai rekanan Pemko Pekanbaru harus
menyetorkan hampir Rp20 juta per hari dari jasa layanan parkir tepi
jalan umum.
"Sejauh ini
kerjasama masih berjalan sesuai kontrak. Kan semua butuh proses untuk
penataan," ujar Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, melalui Kepala
UPT Parkir, Radinal, Kamis (23/9).
Menurutnya,
tiga pekan sejak peralihan pengelolaan parkir, PT. YSM selaku rekanan
memenuhi seluruh poin kontrak kerjasama. Mereka saat ini juga masih
melakukan pemenuhan kelengkapan para juru parkir (Jukir).
Seperti
atribut, tanda pengenal, rompi, topi, payung, dan jas hujan. PT. YSM
juga tengah menyediakan fasilitas jaminan kesehatan kepada jukir yang
terdata.
"Target yang diberikan, setiap hari terpenuhi. Mereka setiap hari menyetor Rp19 juta lebih ke kas," jelasnya. (Kominfo6/RD2)