PEKANBARU
- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama Satlantas Polresta
Pekanbaru, menertibkan parkir liar di sepanjang ruas Jalan Diponegoro,
Selasa (11/1).
Penertiban
difokuskan pada sekitaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad.
Tim gabungan memberikan peringatan kepada pemilik kendaraan yang parkir
di sembarang tempat.
Kepala
UPT Parkir Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar mengatakan, pihaknya
saat ini masih memberikan sosialisasi dan peringatan kepada pemilik
kendaraan. Namun, kedepannya akan diberikan tindakan atau sanksi.
"Parkir
sembarangan, karena jalan di depan dan samping RSUD ini dilarang
parkir. Kita juga sudah berkomunikasi kepada pihak RSUD," ujar Radinal.
Menurutnya,
sudah ada rambu dilarang parkir yang terpasang di ruas jalan sekitaran
RSUD ini. Kendaraan yang parkir sembarangan ini jelas mengganggu
kelancaran lalu lintas.
"Selain
itu, di Jalan Diponegoro ini ada jalur sepeda. Kendaraan parkir di
jalur sepeda. Hari ini kita bersama Satlantas turun bersama untuk
berikan sosialisasi. Kedepannya jika masih ada yang parkir akan kami
tindak," tegasnya.
Dirinya
menilai, pihak rumah sakit juga bisa memberikan imbauan kepada
masyarakat yang parkir di luar RSUD agar parkir ke tempat yang telah di
sediakan. Karena mayoritas mereka yang parkir di pinggir jalan ini
adalah pengunjung dan pegawai RSUD. (Kominfo8/RD2)