Dishub Pekanbaru Akan Sanksi Tegas Oknum Jukir Bandel


Image : Dishub Pekanbaru Akan Sanksi Tegas Oknum Jukir Bandel
Parkir liar di depan STC Pekanbaru (Internet) - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan akan memberikan sanksi tegas bagi juru parkir (Jukir) yang bandel. Hal ini disampaikannya, menanggapi adanya Jukir yang memungut parkir sebesar Rp5 ribu kepada pengendara di salah satu ruas jalan Kota Pekanbaru dan viral di media sosial beberapa hari lalu.

"Tentu akan kita berikan sanksi tegas. Bisa berupa pemecatan atau pemindahan. Kalau masih bisa kita bina, akan kita pindahkan saja, kalau tidak kita pecat," kata Yuliarso, Rabu (25/5).

Ia menjelaskan, Jukir juga harus disiplin dalam melayani pengendara yang parkir. Dimulai dari menggunakan atribut lengkap, memberikan karcis dan membawa alat yang dibutuhkan.

"Melayani pengendara itu harus lengkap atributnya. Juga harus disiplin dalam melayani, mulai dari pengendara mau masuk sampai mau keluar," jelasnya.

Sementara itu, Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal mengatakan bahwa Jukir yang dilaporkan meminta biaya parkir Rp5 ribu sedang dalam pencarian. Pihak pengelola berjanji akan mencari Jukir itu dan membawanya ke UPT Perparkiran.

"Itu jukirnya memang bandel, pengelola yang disana sudah menyampaikan dan mengarahkan dan sudah mencari. Pihak pengelola sudah minta maaf dan janji mencari oknum itu agar diserahkan ke UPT Perparkiran," ujarnya. (Kominfo10/RD5)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[30/01/2025] Pemko Pekanbaru Terima Laporan Hasil Reses Anggota DPRD [30/01/2025] Hadirkan UAS, Besok Pemko Pekanbaru Peringati Isra Mikraj di Masjid Al-Husna [29/01/2025] DLHK Pekanbaru Sempat Ultimatum PT EPP untuk Selesaikan Masalah Internal dalam 7 Hari [29/01/2025] DLHK Pekanbaru Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri Sesuai Perwako [29/01/2025] Plh Sekdako Pekanbaru Ajak KAMMI Riau Sinergi Percepat Pembangunan Daerah [27/01/2025] Perpustakaan Tenas Effendy Libur Tiga Hari, Buka Kembali Tanggal 30 Januari 2025