Dishub Minta Pengemudi Patuhi Aturan Jam Lintas Kendaraan Bertonase Besar


Image : Dishub Minta Pengemudi Patuhi Aturan Jam Lintas Kendaraan Bertonase Besar
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU-- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso meminta masyarakat, terutama pengemudi angkutan bertonase besar mematuhi SK Wali Kota Nomor: 649 Tahun 2019, tanggal 27 Desember, tentang rute dan jam lintas kendaraan bertonase besar.

Ini disampaikan Yuliarso menanggapi masih adanya kendaraan bertonase besar melintas di tengah kota.

"Aturankan sudah kita buat. Untuk jalan jalan yang boleh dilalui oleh angkutan, jalan lingkar, kemudian sesuai dengan keputusan wali kota kemarin yang sudah kita sosialisasikan itu, harusnya ini bisa dipatuhi," ujar Yuliarso.

Dishub bersama pihak kepolisian ataupun tim penegakkan aturan, dikatakan Yuliarso, akan menjadwalkan kembali agenda terkait sanksi.

"Sejalan dengan kondisi hari ini, kami akan sinergikan dengan pihak kepolisian ataupun tim penegakkan Perwako, SK tersebut. Kami nanti akan menjadwalkan, karena memang kerja kita banyak. Kondisi hari ini prioritas kita terkait dengan penanggulangan penyebaran Covid-19. Nanti kita akan sesuaikan dengan agenda lain," terang Yuliarso.(Kominfo5/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[04/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Tertibkan dan Sosialisasikan Relokasi PKL di Rumbai [04/07/2025] Persiapan Kejurkot Tenis Meja Piala Bergilir Walikota Pekanbaru Terus Dimatangkan [04/07/2025] DP3APM Pekanbaru Minta Saksi dan Korban Kekerasan dari Kelompok Rentan Dapat Perlindungan Ekstra [04/07/2025] 14 Peserta Lulus Dalam Seleksi PPPK Tahap II Pemko Pekanbaru [04/07/2025] Disetujui Kemendagri, Pemko Pekanbaru Buka Seleksi 38 Jabatan PTP [03/07/2025] Daftar Ulang Tuntas, MPLS SD dan SMP Negeri di Pekanbaru Dimulai 14 Juli