PEKANBARU-- Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru pengelola Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) untuk segera menyampaikan kelengkapan dokumen.
Ketujuh pengelola JPO yakni JPO di Jalan Jendral Sudirman depan Modelux, JPO di Jalan Jendral Sudirman depan Ratu Mayang Garden dan JPO Jalan Tuanku Tambusai dekat Jalan Ahmad Dahlan.
Dua JPO lainnya di Jalan Jendral Sudirman depan Sudirman Square dan JPO Jalan Jendral dekat eks Plaza Sukaramai. "Kami imbau untuk lengkapi dokumen," jelas Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Pekanbaru, Tengku Ardi Dwisasti, Kemarin.
Dinas sudah melayangkan surat peringatan ketiga terhadap para pengelola JPO pada akhir September 2019. Pasalnya mereka tidak indahkan surat peringatan yang dilayangkan sejak tahun April lalu.
Dinas melayangkan surat peringatan pertama pada April lalu. Mereka lantas layangkan peringatan kedua pada Juli lalu.
"Kita sudah layangkan tiga surat peringatan," paparnya.
Secara keseluruhan ada sebelas JPO di Kota Pekanbaru. Saat ini baru empat pengelola JPO yang menyampaikan kelengkapan dokumen.
Mereka yakni pengelola JPO di Jalan Jendral Sudirman depan Awal Bros, JPO di Jalan Jendral Sudirman depan Gelanggang Remaja, JPO di Jalan HR Soebrantas depan SD Tabek Gadang dan JPO di Jalan HR Soebrantas depan Giant. (Kominfo3/RD1)