PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan penandatanganan kesepakatan atau MoU di Kantor PLN Jalan Setia Budhi, Kecamatan Limapuluh, Selasa (6/8)
Adapun kesepakatan yang dilakukan itu, yakni terkait verifikasi ulang tentang Penerangan Jalan Umum (PJU) non meterisasi, yang dilakukan langsung Plt Kadishub Pekanbaru, Yuliarso SSTP MSi, yang didampingi Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Pekanbaru, Tengku Ardi Dwisasti .
"Kesepakatan ini kita lakukan untuk melanjutkan kesepakatan yang terdahulu yang saat itu dimediasi pihak kejaksaan. Semoga kedepan, hubungan Pemko dengan PLN jadi lebih baik dan pembayaran tagihan PJU berjalan sesuai angka yang sudah dimeterisasi," ujar Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Pekanbaru, Tengku Ardi Dwisasti.
Dijelaskan Ardi, dalam berita acara kesepakatan ini antara pihak pertama dan pihak kedua telah selesai melaksanakan verifikasi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Dalam kesepaakatan itu, untuk perhitungan data PJU non meterisasi Pemerintah Kota Pekanbaru menjadi 27. 493 titik atau sama dengan 13.427.700 Va atau sama dengan 5.035.388 kwh atau sama dengan Rp7.388.327.371.
Selain itu tambah Ardi, bunyi berita acara kesepakatan adalah kedua belah pihak sepakat untuk melakukan penyesuaian kembali tagihan PJU non meterisasi berdasarkan berita acara kesepakatan verifikasi yang akan dilakukan setiap bulannya dan menjadi dasar untuk penyesuaian tagihan PJU non meterisasi Kota Pekanbaru sampai dengan PJU Kota Pekanbaru tertib meterisasi sampai 100 persen.
"Alhamdulilah kita sudah melakukan MoU dengan PLN. Dari angka pembayaran tagihan PJU sebesar Rp 73.888.327.371 ini bisa turun lagi. Kenapa masih bisa turun, karena saat ini kita masih terus melakukan pemasangan lampu LHE. Dan insyallah jika lampu tersebut sudah terpasang, maka otomatis pembayaran lampu PJU semakin hemat," katanya. (Kominfo 8/RD 3)