Dishub Buka Pengaduan Jika Temukan Jukir Nakal


Image : Dishub Buka Pengaduan Jika Temukan Jukir Nakal
Kepala UPT Parkir Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Sejumlah juru parkir (Jukir) nakal masih ditemukan masyarakat di sejumlah titik. Oknum jukir ini meminta tarif parkir di atas yang telah ditentukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Beberapa oknum jukir juga meminta tarif parkir ke masyarakat tanpa memberikan karcis. Seperti di titik parkir di Jalan Manyar Sakti, tepat di samping pusat perbelanjaan Giant.

"Jika tak diberi karcis jangan dikasih (bayar). Gak bayar pun gak papa," tegas Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, Kamis (24/3).

Ia juga menyebut, hingga saat ini besaran tarif parkir Rp2 ribu untuk kendaraan roda empat. Kemudian Rp1 ribu untuk kendaraan roda dua untuk sekali parkir.

Jika ada oknum jukir yang meminta lebih dari jumlah tersebut, mereka bisa mengadukan ke pihaknya. Masyarakat bisa mengadukan melalui direc mesage ke Instagram upt.perparkiran.pku.

"Sekarang diadukan, InsyaAllah akan kita langsung tindakan lanjuti. Petugas kita akan turun langsung ke lokasi," ulasnya.

Masyarakat saat membuat pengaduan diminta agar mengirimkan lokasi dan nama oknum jukir. Serta jika memungkinkan dilengkapi dengan foto jukir.

"Supaya kita gak salah sasaran dalam penertiban. Kita akan lakukan pembinaan," pungkasnya. (Kominfo8/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[19/10/2024] Izin PBG untuk Tiang Reklame Kembali Dibuka Pemko Pekanbaru [19/10/2024] Bapenda Pekanbaru Sudah Kumpulkan PAD dari Pajak Sebesar Rp686 Miliar [18/10/2024] Pemko Pekanbaru Pastikan Program Berobat Gratis Berlanjut Tahun Depan [18/10/2024] Pendaftar Seleksi PPPK Pemko Pekanbaru Capai 663 Orang [18/10/2024] Diskominfotiksan Pekanbaru dan RRI Susun MoU Kolaborasi Pemberitaan Berbasis Website [17/10/2024] Situasi Kondusif, Pj Walikota Pekanbaru Berharap Tak Ada Gugatan Hasil Pilkada