Dishub Akui Masih Ada 3 JPO Belum Diserahterimakan ke Pemko Pekanbaru


Image : Dishub Akui Masih Ada 3 JPO Belum Diserahterimakan ke Pemko Pekanbaru
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mendata masih ada tiga unit Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang belum diserahterimakan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru.

Lokasinya menyebar di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru. Pihak ketiga belum menyerahkan aset ini ke Pemko Pekanbaru pasca kontrak kerjasama berakhir.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso menyebut, pihaknya masih mengejar pihak swasta untuk segera melakukan serahterima aset. Ia mengatakan, pihak ketiga sudah mengelola lebih dari lima tahun.

"Sudah lewat lima tahun, sesuai perjanjian di kontrak kerjasama kembali dan diserahkan ke Pemko," ujar Yuliarso, Selasa (19/7).

Menurutnya, aset ini menjadi milik pemerintah kota sesuai dengan yang tertuang di kontrak kerjasama. Pihaknya masih mengkomunikasikan terkait serah terima aset ini.

Bahkan pihaknya juga telah melayangkan surat pemanggilan kepada para pengelola JPO ini, namun tidak ada respon baik.

"Nah ini akan kami komunikasikan lagi. Tetap ada time limit, ada batas waktu yang harus kita sepakati antara kedua belah pihak. Karena kita ingin diselesaikan dengan kesepahaman bersama," pungkasnya. (Kominfo8/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[15/07/2024] Kendalikan Inflasi, Pemko Pekanbaru Lakukan Langkah Antisipasi [15/07/2024] ASN Pemko Pekanbaru Harus Jaga Netralitas Dalam Pilkada 2024 [15/07/2024] Pj Walikota Pekanbaru Turut Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2024 [15/07/2024] Pemko Pekanbaru Usulkan 2 Ranperda ke DPRD, Salah Satunya Tentang KTR [15/07/2024] Pj Wali Kota Buka Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Ketua RT, RW, dan LPM dari 2 Kecamatan [15/07/2024] Pimpin Apel Pagi, Pj Wali Kota Pekanbaru Minta Damkar Hadir dan Berarti Bagi Masyarakat