PEKANBARU -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru berupaya menggesa proses cetak KTP elektronik atau KTP el tahun 2020 ini. Mereka mendapat pasokan blangko KTP el sekitar 10 ribu keping pada awal tahun.
Ada banyak warga kota yang sudah merekam data sepanjang tahun 2019. Proses cetak tertunda lantaran keterbatasan blangko KTP-el.
Data Disdukcapil Kota Pekanbaru, ada 30 ribu lebih KTP el yang tertunda proses cetaknya selama tahun 2019. Mereka tercatat melakukan perekaman pada tahun lalu.
Jumlah ini belum termasuk 3.000 data yang berubah data tahun 2017 silam. Adanya perubahan data pasca pemekaran kelurahan kala itu.
"Kami berupaya segera mencetak KTP-el yang proses cetaknya tertunda," terang Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Jumat (17/1/2020).
Ia mengatakan, pihaknya sedang berupaya menyelesaikan proses cetak yang tertunda. Proses cetak KTP el yang tertunda bakal berlangsung secara bertahap dan diupayakan akan siap 15 hari kerja kedepan. dan terkait banyak KTP el yang belum dicetak, alokasi blanko 10 ribu ini akan diprioritaskan untuk warga yang telah memasukkan permohonan hingga Februari 2019. Sedangkan permohonan KTP el warga yang masuk bulan Maret 2019 dan seterusnya akan dicetak untuk ketersediaan blanko berikutnya.
"Sesegera mungkin kita akan meminta blanko lagi ke Jakarta sehingga secara bertahap pekerjaan rumah Disdukcapil Kota Pekanbaru untuk melakukan pencetakan KTP el warga akan terselesaikan. ungkapnya
Lebih jauh, Kadis yang merupakan mantan Kabag Pembangunan Sekda Kota Pekanbaru ini menjelaskan bahwa data KTP el yang telah siap akan disampaikan pada beberapa media
"Ya, untuk memudahkan masyarakat, terkait KTP el yang telah siap dicetak, kami akan umumkan nama-nama pemilik KTP el nya di Website dan dapat juga dilihat di UPTD Dukcapil masing-masing Kecamatan", ungkap Irma lagi.
Apalagi saat ini jumlah blangko KTP el yang ada cukup banyak. "Intinya kami dari dinas berupaya menuntaskan PR atau KTP elektronik yang tertunda cetaknya," ujarnya.
Irma tidak menampik proses cetak KTP el masyarakat tertunda karena terbatasnya blangko akhir tahun 2019 silam. Saat itu dinas cuma memperoleh blangko sekitar 500 keping untuk satu bulan.
Terakhir, Irma menyampaikan terkait imbauan kepada seluruh masyarakat agar melakukan pengecekan resi pengurusan dan tidak percaya Calo.
" Agar masyarakat segera mengecek kembali resi permohonannya masing-masing, dan bulan berapa diajukan. dan kami juga mengingatkan bahwa pengurusan KTP el tidak dipungut biaya (gratis). Jangan percaya calo, warga diharapkan datang sendiri mengurus KTP el nya.
Bagi warga yang membutuhkan KTP el yang sifatnya mendesak, ataupun permohonan yang masuk sebelum tahun 2019 namun belum tercetak, silakan bawa langsung sendiri berkas permohonannya ke loket 7 Disdukcapil yaitu Loket pengaduan dokumen kependudukan (KK dan KTP el), kami akan memprosesnya. tutupnya. (Kominfo4/RD2)