PEKANBARU -- Petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru memusnahkan puluhan ribu keping KTP, Kamis (25/6/2020). Total jumlah KTP yang dimusnahkan mencapai 26.000 keping lebih.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita menjelaskan, pemusnahan KTP ini agar tidak ada penyalahgunaan. Pihaknya mengantisipasi pemalsuan KTP.
Ia mengungkapkan, ada oknum yang hendak menyalahgunakan KTP. Mereka memanfaatkan KTP lama sebagai KTP palsu.
"Jadi pemusnahan ini untuk mencegah penyalahgunaan KTP yang sudah tidak terpakai," paparnya.
Dijelaskan Irma, pemusnahan ini terhadap KTP lama yang tidak valid lagi. Mayoritas KTP dengan kondisi rusak. Ada juga KTP yang tidak lagi terpakai karena perubahan status. KTP yang perubahan status sudah tidak terpakai karena diganti dengan KTP baru.(Kominfo4/RD2)