Disdukcapil Pekanbaru Musnahkan 26 Ribu KTP Lama


Image : Disdukcapil Pekanbaru Musnahkan 26 Ribu KTP Lama
Ilustrasi - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru memusnahkan puluhan ribu keping KTP, Kamis (25/6/2020). Total jumlah KTP yang dimusnahkan mencapai 26.000 keping lebih.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita menjelaskan, pemusnahan KTP ini agar tidak ada penyalahgunaan. Pihaknya mengantisipasi pemalsuan KTP.

Ia mengungkapkan, ada oknum yang hendak menyalahgunakan KTP. Mereka memanfaatkan KTP lama sebagai KTP palsu.

"Jadi pemusnahan ini untuk mencegah penyalahgunaan KTP yang sudah tidak terpakai," paparnya.

Dijelaskan Irma, pemusnahan ini terhadap KTP lama yang tidak valid lagi. Mayoritas KTP dengan kondisi rusak. Ada juga KTP yang tidak lagi terpakai karena perubahan status. KTP yang perubahan status sudah tidak terpakai karena diganti dengan KTP baru.(Kominfo4/RD2)

 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[18/09/2025] 5.173 THL Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Harap Ada Regulasi Baru [17/09/2025] Bunda PAUD Pekanbaru Dampingi Ketua TP PKK Riau di Seminar Parenting Program Pelita [17/09/2025] Pekanbaru Menuju Green City, Pedestarian Jalan Arifin Ahmad Bakal Diperluas [17/09/2025] Wako Rakor Bersama Pemprov dan Polda Riau, Bahas Pembukaan Jalan Pintas di Depan MTQ Hingga HR Soebrantas [17/09/2025] Mobil Pak AMAN Dioperasikan Tiap Hari Permudah Warga Dapatkan Bahan Pangan Murah dan Berkualitas [17/09/2025] Sering Bolos, Oknum ASN di Pemko Pekanbaru Bisa Kena Sanksi Pemotongan TPP