Disdukcapil Pekanbaru Musnahkan 26 Ribu KTP Lama


Image : Disdukcapil Pekanbaru Musnahkan 26 Ribu KTP Lama
Ilustrasi - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru memusnahkan puluhan ribu keping KTP, Kamis (25/6/2020). Total jumlah KTP yang dimusnahkan mencapai 26.000 keping lebih.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita menjelaskan, pemusnahan KTP ini agar tidak ada penyalahgunaan. Pihaknya mengantisipasi pemalsuan KTP.

Ia mengungkapkan, ada oknum yang hendak menyalahgunakan KTP. Mereka memanfaatkan KTP lama sebagai KTP palsu.

"Jadi pemusnahan ini untuk mencegah penyalahgunaan KTP yang sudah tidak terpakai," paparnya.

Dijelaskan Irma, pemusnahan ini terhadap KTP lama yang tidak valid lagi. Mayoritas KTP dengan kondisi rusak. Ada juga KTP yang tidak lagi terpakai karena perubahan status. KTP yang perubahan status sudah tidak terpakai karena diganti dengan KTP baru.(Kominfo4/RD2)

 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[14/07/2025] DKP Pekanbaru Siap Salurkan Beras CPP Periode Juni-Juli 2025 [14/07/2025] Wako Pekanbaru Dorong Pengoperasian Pasar Induk [14/07/2025] Wako Pekanbaru Segera Lantik Pejabat Eselon II Hasil Seleksi [14/07/2025] Upaya Wako Agung Lobi Pusat Buahkan Hasil, Angggaran Pembangunan Pekanbaru Bakal Dikucurkan [14/07/2025] Ratusan Miliar Digelontorkan untuk Sekolah Rakyat, Pekanbaru Jadi Lokasi Perdana [13/07/2025] Wako Agung Ikuti Bhayangkara Run, Jadi Momen Dorong Semangat Kemajuan Kota