PEKANBARU
- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru
memastikan ketersediaan blanko KTP elektronik saat ini tidak ada
kendala.
Blanko KTP yang
tersedia saat ini masih mencukupi kebutuhan warga Kota Pekanbaru.
Blanko digunakan untuk pencetakan KTP baru maupun KTP yang rusak atau
hilang.
"Blanko KTP
masih lancar, masih tersedia, tidak ada kendala," ujar Kepala
Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Selasa (28/9).
Menurutnya,
aktivitas layanan pengurusan KTP cukup tinggi saat ini di kantor
Disdukcapil. Apalagi seiring pelonggaran yang diberikan pemerintah pada
PPKM level 2 ini.
Irma
menyebut, untuk pengurusan KTP elektronik tidak lebih dari tiga hari
jika syarat telah dipenuhi. Apalagi bagi warga yang sudah melakukan
perekaman di UPT kecamatan.
"Tentu ini bisa lebih cepat lagi. Kita melakukan percepatan untuk layanan administrasi kependudukan ini," terang Irma.
Ditambahkan
Irma, selain layanan tatap muka, masyarakat bisa mengakses layanan
Sistem Informasi Pelayanan Terpadu Penduduk (Sipenduduk) untuk layanan
secara online. (Kominfo6/RD2)