Disdukcapil Kota Pekanbaru Tunda Sejumlah Layanan untuk Sementara


Image : Disdukcapil Kota Pekanbaru Tunda Sejumlah Layanan untuk Sementara
Disdukcapil Kota Pekanbaru - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru akhirnya membatasi pelayanan terhitung, Senin (23/3/2020). Mereka membatasi layanan sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19.

Mereka menunda untuk pelayanan perekamanan KTP elektronik atau KTP el. Dinas juga menunda pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA).

"Jadi kami memberi pelayanan perekaman KTP el hanya saat mendesak dan penting," papar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita.

Menurutnya, pengurusan KIA tidak diterbitkan untuk sementara waktu. Mereka mempertimbangkan kondisi yang terjadi saat ini.

"Bila memang harus datang, kami hanya melayani pemohon yang telah mencetak nomor antrean secara online," paparnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk menunda pengurusan di Disdukcapil Kota Pekanbaru untuk sementara. Mereka yang datang harus menjaga jarak atau social distancing. 

"Mereka bisa menjaga jarak untuk tidak saling berhadapan dan tidak menumpuk di satu titik," ajaknya.

Pihaknya juga menunda pengurusan KIA dan KTP el di UPTD kecamatan. Proses perekaman berlanjut setelah pemberitahuan selanjutnya. (Kominfo4/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[08/05/2026] Pemko Pekanbaru Siapkan Ruang Publik Baru di Jalan Jenderal Sudirman [08/05/2026] Bangunan Liar di Tanah Pemko Pekanbaru Dibongkar, Mayoritas Penghuni Warga Luar [08/05/2026] Tingkatkan PAD dari Sektor PKB dan PBB, Bapenda Pekanbaru Gandeng Kader PKK [08/05/2026] Tertibkan Aset Tanah Pemko Pekanbaru, Satpol PP Bongkar Bangun Liar [07/05/2026] Guru dan Nakes Dominasi Kebutuhan CPNS di Pemko Pekanbaru [07/05/2026] UNRI Dukung Pelebaran Jalan Bangau Sakti, Pemko Siapkan Kajian Teknis