PEKANBARU -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, mengimbau warga agar mewaspadai aksi penipuan administrasi kependudukan (adminduk).
Imbaun ini disampaikan Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, Senin (20/7), menyikapi penangkapan 4 pelaku pemalsu Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) oleh Polsek Tampan pada pekan lalu.
Warga, diharapkan tidak mudah terpengaruh dengan iming-iming yang dijanjikan oknum tertentu dalam pengurusan adminduk.
"Kalau ingin berurusan, urus langsung sama kita atau bisa juga melalui fasilitas online yang kita sediakan," pintanya.
"Jadi sekarang tidak ada yang sulit rasanya untuk mengurus dokumen kependudukan, karena kami bertekad membahagiakan masyarakat supaya bisa mendapatkan dokumen kependudukan," ulas mantan Camat Tampan ini.
Terkait ratusan keping e-KTP warga yang telah dicetak para pelaku, Irma memastikan jika e-KTP tersebut tidak berlaku.
"Saya tidak paham juga KTP seperti apa yang dibuat oleh para tersangka. Karena semua dokumen kependudukan, yang boleh menerbitkan hanya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," tegasnya.
"Ini mereka bisa ada NIK (Nomor Induk Kependudukan), NIK darimana?
Sementara NIK ini by sistem dari Jakarta (Kementerian Dalam Negeri)," tutupnya. (kominfo2/rd1)