PEKANBARU -- Masyarakat di Kecamatan Bukit Raya bisa mendapat kemudahan mengurus akta kelahiran. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru membuka layanan jemput bola pengurusan akta kelahiran mulai Selasa (6/8/2019).
Dinas berencana menggelarnya hingga 10 Agustus 2019 mendatang. Pengurusan akta kelahiran ini gratis. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat Bukit Raya. Masyarakat bisa datang dari pukul 08.30 WIB.
"Masyarakat bisa datang ke kantor camat untuk urus akte kelahiran selama lima hari ini," jelas Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Selasa siang.
Kegiatan layanan jemput bola ini dalam upaya percepatan peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No.9 tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran.
Ia menyebut bahwa kegitan ini juga sudah disepakati bersama Camat Bukit Raya dan lurah di kecamatan tersebut.
Masyarakat yang hendak datang mengurus akta kelahiran bisa membawa sejumlah dokumen. Kartu Keluarga (KK) asli, surat keterangan kelahiran (dokter, bidan dan RS bersalin) asli, kopian surat nikah orangtua, kopian KTP orangtua serta kopian KTP dua saksi. (Kominfo3/RD1)