Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Tak Boleh Bebankan Siswa dengan Uang Perpisahan


Image : Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Tak Boleh Bebankan Siswa dengan Uang Perpisahan
Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, secara tegas melarang pihak sekolah membebankan siswa dengan kegiatan perpisahan. Sekolah tidak boleh memungut uang perpisahan yang membebankan siswa.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal menyatakan bahwa sekolah, khususnya SD dan SMP di Pekanbaru, dilarang mengadakan kegiatan perpisahan sekolah yang membebani orang tua siswa.

"Jika sekolah tetap ingin menggelar acara, harus berdasarkan rapat dengan orang tua siswa terlebih dahulu dan dilaksanakan secara sederhana di lingkungan sekolah," tegas Jamal, Selasa (22/4/2025).

Menurutnya, sekolah bisa tetap melaksanakan kegiatan perpisahan secara sederhana di sekolah. Perpisahan tidak mesti dilakukan di hotel atau lokasi lainnya yang dapat membebankan siswa.

Apalagi Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, sudah menegaskan kepada pihak sekolah untuk tidak membebankan siswa dalam kegiatan perpisahan sekolah. Pihak sekolah tidak boleh memungut uang perpisahan terhadap siswa.

Wako juga menekankan, jika masih ada pihak sekolah yang membuat kegiatan perpisahan dengan mefoya-foyakan uang dan membebankan siswa, Agung bakal mencopot kepala sekolah tersebut.

"Kami mendukung penuh dan siap menjalankan arahan bapak wali kota," ucapnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat diterapkan seluruh kepala sekolah di Kota Pekanbaru, untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih terjangkau dan berfokus pada peningkatan kualitas akademik tanpa membebani ekonomi keluarga siswa. (Kominfo8/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[11/07/2025] Pekanbaru Targetkan Peringkat Pertama Capaian Imunisasi Lengkap Bayi Tahun ini [11/07/2025] Pemko Pekanbaru Berencana Bentuk Satpol PP Air, Jaga Lingkungan Sungai Siak [10/07/2025] Tingkatkan Layanan Publik, Dispusip Pekanbaru Segera Hadirkan Pojok Baca di Terminal BRPS [10/07/2025] DLHK Pekanbaru Sudah Beri Izin Operasional ke LPS di 78 Kelurahan [10/07/2025] Ganggu Lalulintas, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL Soebrantas [10/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Minta Angkutan Mandiri Segera Bergabung dengan LPS