Disdik Larang Sekolah Jual LKS


Image : Disdik Larang Sekolah Jual LKS
Ilustrasi - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menegaskan kepada seluruh pihak sekolah, untuk tidak melakukan penjualan buku Lembaran Kerja Siswa (LKS) di sekolah. 

Plt Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas melarang jika ada pihak sekolah yang melakukan hal tersebut. Ia meminta pihak sekolah tidak turut serta dalam penjualan buku LKS kepada siswa. 

"Tidak boleh, LKS tidak boleh dijual di sekolah," Sebut Ismardi, Selasa (28/7/2020). 

Ia menuturkan, tidak ada kewenangan pihak sekolah untuk menjual buku LKS kepada siswa. Ia juga melarang juga jika ada oknum guru yang mengarahkan siswanya untuk membeli buku LKS di suatu tempat penjualan tertentu. 

Menurutnya, jika siswa ingin membeli buku pelajaran atau LKS diluar ia mempersilahkan. Namun itu tidak dipaksakan. Ia menilai disetiap sekolah juga telah disediakan buku pembelajaran siswa melalui masing-masing Pustaka sekolah. 

"Jadi, Sekolah tidak boleh mengarahkan untuk pembelian LKS. Sebagian buku sudah ada di Pustaka. Kalau sekolah jual LKS itu sudah salah, ini kesalahan," pungkasnya. (Kominfo6/RD2)

 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[30/04/2026] Satgas Saber Harga Pangan di Pekanbaru Sidak Gudang Distributor Minyakita [30/04/2026] Pelantikan Pengurus PUI Riau dan Pekanbaru, Wawako Pekanbaru: Dakwah Adalah Estafet Perjuangan [30/04/2026] Tahun Ini Pemko Pekanbaru Siapkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah [30/04/2026] Pemko Pekanbaru Luncurkan Forum Satu Data, Wali Kota Tekankan Akurasi untuk Percepatan Pembangunan [30/04/2026] Dampak Terobosan dan Kontrol Fiskal Wako Agung, PAD Pekanbaru Tembus 1,2 Triliun [30/04/2026] Dievaluasi, Pemko Pekanbaru Sempurnakan Skema WFH Setiap Jumat