PEKANBARU - Setelah melalui beberapa tahapan, diantaranya kunjungan ke rumah (Home visit) calon orang tua asuh (COTA) bayi terlantar, yang ditemukan di semak belukar perumahan Royal Madani, Kecamatan Bikit Raya, hingga tahapan seleksi, akhirnya pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru sudah menetapkan COTA yang dianggap layak merawat bayi.
Namun sebelum bayi diserahkan kepada COTA bersangkutan, Dinsos terlebih dahulu meminta surat dari pengadilan yang menyatakan bayi tersebut terlantar.
"Terakhir, tiga dari 14 COTA (yang dilakukan seleksi), tiga yang memenuhi persyaratan. Dari yang tiga ini ada yang diutamakan, yang sangat layak. Dan ini telah ditentukan orangnya, namun tentunya kita tidak dapat menyebutkan (identitas) orangnya," ungkap Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Dr H Idrus M.Ag, Senin (13/1/2025).
"Dan kamipun rencanya ada surat yang akan kami minta dari pihak pengadilan yang menyatakan bayi itu terlantar. Jadi syaratnya harus ada dari pengadilan, setelah itu nanti mungkin akan kami serahkan," sambung Idrus.
Saat ini kata Idrus, bayi masih dirawat di Balai Centra Abiseka dan dalam kondisi sehat. Ditanya berapa lama proses di pengadilan hingga keluarnya surat yang menyatakan bayi itu terlantar, Idrus belum dapat memastikannya.
"Kalau dari pengadilan kita tidak bisa memprediksinya. Untuk tahapan-tahapan yang lain seperti home visit sudah kita lalui, bahkan sudah dua kali, sudah sangat layak," ujar Idrus.
Idrus berharap, setelah nanti bayi diserahkan kepada orang tua asuh, bayi itu nantinya tidak akan terlantar untuk yang kedua kalinya.
"Harapan kita dari Dinas Sosial, tentunya kepada COTA jangan sampai anak ini terlantar untuk yang kedua kalinya. Makanya kita melakukan seleksi kepada calon orang tua asuh agar betul-betul sesuai dengan prosedur, sesuai dengan aturan, sesuai dengan pengamatan, bahkan melalui peksos atau pekerja sosial yang mereka memiliki ilmu psikologi," kata Idrus.
"Mudah-mudahan apabila diserahkan nantinya, betul-betul anak ini dirawat seperti anak kandungnya sendiri dan jangan sampai terlantar untuk yang kedua kalinya," tutupnya.
Sebelumnya, ada 14 COTA yang berminat merawat bayi terlantar, yang ditemukan oleh pekerja perumahan didalam kardus di semak belukar Perumahan Royal Madani beberapa waktu lalu. Dari belasan warga yang mendaftar sebagai COTA, yang mengirimkan persyaratan secara langsung ke Dinas Sosial Kota Pekanbaru sebanyak 7 orang.
Dan dari tujuh orang yang mengirimkan persyaratan tersebut, tiga orang diantaranya memenuhi persyaratan. Dua COTA merupakan warga Kecamatan Marpoyan Damai dan satu COTA warga Kecamatan Sukajadi.
Diberitakan sebelumnya, pekerja perumahan Royal Madani menemukan bayi dalam kardus di semak belukar yang merupakan akses jalan, pada Rabu (16/10/2024), pukul 09.58 WIB. Kondisi bayi saat ditemukan dikerubungi semut. Namun dalam keadaan sehat.
Pekerja perumahan kemudian melaporkan penemuan bayi tersebut ke pihak Polsek Bukit Raya dan bayi kemudian dirujuk ke Puskesmas Simpang Tiga.
Setelah mendapatkan laporan terkait temuan bayi terlantar, Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Idrus didampingi Kepala Bidang (Kabid) Linjamsos beserta staf dan Peksos mendatangi Puskesmas Simpang Tiga, tempat bayi yang ditemukan jalani perawatan.(Kominfo9/rd3)