PEKANBARU
- Dalam waktu dekat, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru bersama
organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Satpol PP, Dinas
Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak (DP3A) akan duduk bersama bahas penertiban gelandangan dan pengemis
(gepeng) yang ada di setiap persimpangan ruas jalan Pekanbaru.
Pembahasan
terkait penertiban bersama OPD terkait disampaikan Kepala Dinsos Kota
Pekanbaru, Dr. H. Idrus, S..Ag, M.Ag kepada media saat diminta tanggapannya
terkait pengemis yang sebagian ada anak di bawah umur.
"Dalam
waktu dekat direncanakan kita akan duduk bersama dengan instansi atau
OPD terkait untuk membicarakan tentang penertiban di persimpangan lampu
merah, terutama tentang gepeng atau pengemis, dan bahkan akhir ini
muncul manusia silver," ungkap Idrus.
Kepala
Dinsos Pekanbaru tak menampik adanya dugaan anak yang diperalat orang
tua untuk mengemis di jalanan. Untuk itu pihaknya akan duduk bersama
dengan pihak DP3A.
"OPD
terkait itu seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan. Berkenaan dengan
dugaan anak yang diperalat oleh orang tuanya untuk turun mengemis,
mungkin dengan DP3A kita harus duduk satu meja juga. Inilah dalam
rencana kita," kata Idrus.
Dijelaskan
Idrus, dalam peraturan daerah, berkaitan dengan ketertiban umum,
dilakukan oleh Satpol PP. Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan
Satpol PP ataupun pihak kepolisian.
"Dalam
Perda untuk penertiban itu Satpol PP, karena berkaitan dengan
ketertiban umum, makanya kita minta bantu dengan Satpol PP. Jika
dibutuhkan juga, tidak tertutup kemungkinan kita minta bantu juga ke
pihak kepolisian," ujarnya.
Lewat media, Idrus mengingatkan agar tidak memperalat anak untuk meminta-minta di jalanan.
"Kita
mengimbau jangan diperalat anak untuk mengemis. Jadi ini memang harus
kita koordinasikan dengan DP3A, itu terkait anak yang mengemis di
persimpangan lampu merah," tutupnya. (Kominfo9/RD3)