PEKANBARU
- Pemerintah pusat berencana melakukan vaksinasi bagi anak berusia 6-11
tahun. Vaksinasi anak akan mulai dilakukan jika vaksinasi orang dewasa
telah mencapai 70 persen di seluruh Indonesia.
"Kami
belum menerima surat untuk vaksinasi 6-11 tahun dari Direktorat
Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan
(Kemenkes)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Pekanbaru Dokter
Arnaldo Eka Putra, Jumat (5/11).
Jika
surat sudah diterima, maka proses selanjutnya adalah sosialisasi. Pihak
Dinas Pendidikan (Disdik) dan pesantren akan dipanggil untuk membahas
proses vaksinasi.
"Vaksinasi
anak usia 6-11 tahun bisa dilakukan di sekolah atau fasilitas
kesehatan. Vaksinasi dilakukan secara massal untuk percepatan," ujar
Dokter Naldo.
Dinkes
Pekanbaru menyatakan kesiapannya menggelar vaksinasi anak usia 6-11
tahun. Karena, vaksin yang tersedia sekitar 49.000 dosis. (Kominfo1/RD1)