Dinkes Belum Terima Surat Terkait Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun dari Kemenkes


Image : Dinkes Belum Terima Surat Terkait Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun dari Kemenkes
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Pemerintah pusat berencana melakukan vaksinasi bagi anak berusia 6-11 tahun. Vaksinasi anak akan mulai dilakukan jika vaksinasi orang dewasa telah mencapai 70 persen di seluruh Indonesia. 

"Kami belum menerima surat untuk vaksinasi 6-11 tahun dari Direktorat  Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Pekanbaru Dokter Arnaldo Eka Putra, Jumat (5/11). 

Jika surat sudah diterima, maka proses selanjutnya adalah sosialisasi. Pihak Dinas Pendidikan (Disdik) dan pesantren akan dipanggil untuk membahas proses vaksinasi. 

"Vaksinasi anak usia 6-11 tahun bisa dilakukan di sekolah atau fasilitas kesehatan. Vaksinasi dilakukan secara massal untuk percepatan," ujar Dokter Naldo. 

Dinkes Pekanbaru menyatakan kesiapannya menggelar vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Karena, vaksin yang tersedia sekitar 49.000 dosis. (Kominfo1/RD1)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[18/10/2024] Pendaftar Seleksi PPPK Pemko Pekanbaru Capai 663 Orang [18/10/2024] Diskominfotiksan Pekanbaru dan RRI Susun MoU Kolaborasi Pemberitaan Berbasis Website [17/10/2024] Situasi Kondusif, Pj Walikota Pekanbaru Berharap Tak Ada Gugatan Hasil Pilkada [17/10/2024] Pemko Pekanbaru Resmikan Peta Rencana Tata Ruang Marpoyan Damai [17/10/2024] Kunjungan Pasien ke RSD Madani Pekanbaru Mulai Meningkat [17/10/2024] Tindak Lanjuti Laporan Temuan Bayi Terlantar, Kadinsos Sambangi Puskesmas Simpang Tiga