Dinas PUPR Ingatkan Penanggung Jawab Proyek Jaringan Gas


Image : Dinas PUPR Ingatkan Penanggung Jawab Proyek Jaringan Gas
- Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, menegaskan bahwa penanggung jawab proyek galian harus mengembalikan kondisi jalan dibekas galian jaringan gas (Jargas). Mereka harus merapikan saat ada timbunan di bahu jalan.

"Kalau sempat merusak aspal, mereka harus perbaiki aspalnya," terangnya, Selasa (5/5/2020).

Penanggung jawab proyek galian jaringan gas ini harus memberi jaminan kepada pemerintah kota. Nilai jaminannya seusuai dengan nilai fasilitas jalan yang dibongkar.Jaminannya berkisar Rp 800 juta. 

Jaminan ini agar penanggung jawab proyek memperbaiki bekas galian sesuai jadwal kontrak. 

Kontrak proyek galian ini berlangsung hingga akhir tahun 2020. "Bila tidak diperbaiki saat batas waktu kontrak, kita akan klaim untuk perbaikan," paparnya.

Indra menyebut, galian tersebut adalah lanjutan galian jaringan gas di Kota Pekanbaru. Galian ini adalah kegiatan dari Kementrian ESDM.

Ia juga tidak menampik galian ini menggunakan daerah milik jalan atau DMJ. Mereka harus punya persetujuan prinsip dari walikota Pekanbaru saat beraktivitas di DMJ. Mereka mengurus perizinan ke DPMPTSP Kota Pekanbaru untuk menerbitkan izin prinsip.

Apalagi sudah memperoleh izin prinsip dari Dinas PUPR Kota Pekanbaru karena menggali di DMJ. Penggalian berlangsung di sejumlah kecamatan. (Kominfo4/RD2)

 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[27/10/2025] Wako Pimpin Upacara Hari Santri, Beasiswa Santri Pekanbaru Diluncurkan [27/10/2025] Semangat Persatuan Warnai Jalan Santai Sumpah Pemuda di Tenayan Raya [26/10/2025] Pemko Pekanbaru Dorong Wirausaha Baru Lewat Kemudahan Perizinan dan Layanan Digital [26/10/2025] Pemko Pekanbaru Dorong Pertumbuhan Wirausaha Baru [25/10/2025] Satpol PP Pekanbaru Tutup Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat [25/10/2025] Bunda Literasi Kota Pekanbaru Apresiasi Semangat Guru Bahasa di Festival Bulan Bahasa 2025