Dinas PUPR Ingatkan Penanggung Jawab Proyek Jaringan Gas


Image : Dinas PUPR Ingatkan Penanggung Jawab Proyek Jaringan Gas
- Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, menegaskan bahwa penanggung jawab proyek galian harus mengembalikan kondisi jalan dibekas galian jaringan gas (Jargas). Mereka harus merapikan saat ada timbunan di bahu jalan.

"Kalau sempat merusak aspal, mereka harus perbaiki aspalnya," terangnya, Selasa (5/5/2020).

Penanggung jawab proyek galian jaringan gas ini harus memberi jaminan kepada pemerintah kota. Nilai jaminannya seusuai dengan nilai fasilitas jalan yang dibongkar.Jaminannya berkisar Rp 800 juta. 

Jaminan ini agar penanggung jawab proyek memperbaiki bekas galian sesuai jadwal kontrak. 

Kontrak proyek galian ini berlangsung hingga akhir tahun 2020. "Bila tidak diperbaiki saat batas waktu kontrak, kita akan klaim untuk perbaikan," paparnya.

Indra menyebut, galian tersebut adalah lanjutan galian jaringan gas di Kota Pekanbaru. Galian ini adalah kegiatan dari Kementrian ESDM.

Ia juga tidak menampik galian ini menggunakan daerah milik jalan atau DMJ. Mereka harus punya persetujuan prinsip dari walikota Pekanbaru saat beraktivitas di DMJ. Mereka mengurus perizinan ke DPMPTSP Kota Pekanbaru untuk menerbitkan izin prinsip.

Apalagi sudah memperoleh izin prinsip dari Dinas PUPR Kota Pekanbaru karena menggali di DMJ. Penggalian berlangsung di sejumlah kecamatan. (Kominfo4/RD2)

 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[16/07/2025] Layanan Pencetakan KTP-el Kembali Normal, Perekaman Masih Tertunda [16/07/2025] Pemko Pekanbaru Bahas Kerja Sama Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Terbarukan [16/07/2025] Dinas PUPR Lakukan Semenisasi Jalan Melur, Komitmen Pemko Bangun Jalan Berkualitas [15/07/2025] Walikota Agung Dukung Produksi Film Di Bawah Langit Sungai Siak dan Pesona Melayu di Pekanbaru [15/07/2025] Wako Pekanbaru Tegaskan Penertiban Warung Remang-remang Berlanjut [15/07/2025] Dua Ribu Peserta Didik Kurang Mampu Bakal Dapat Bantuan Perlengkapan Sekolah