PEKANBARU
- Serah terima pengelolaan pembangunan infrastruktur di Kawasan Kota
Lama dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Riau ke Pemerintah
Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman
(Perkim) telah dilakukan, Jumat (1/10).
Serah
terima diwakili Satker Pelaksana Prasarana Permukiman, Yenni Mulyadi
kepada Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru Ir. H Ardhahni, MT.
Kegiatan
itu bertepatan dengan kunjungan dari Direktorat Jenderal Cipta Karya
yang dihadiri Ir. Diana Kusumastuti, M.T dan Tim yang melakukan
peninjauan Kawasan Kumuh Kota Lama Kota Pekanbaru.
Dalam
kunjungan ini langsung didampingi Walikota Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T., M.T
beserta OPD yang berada di Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Dalam
kunjungan tersebut dilakukan serah terima pengelolaan yang disaksikan
Dirjen, bapak wali kota, dan kepala BPPW Riau," terang Ardhani.
Setelah
kegiatan serah terima pengelolaan dilanjutkan dengan tinjauan lapangan.
Rombongan melihat infrastruktur yang sudah dilaksanakan kegiatan untuk
Pengurangan Kumuh Skala Kawasan di Lokasi Kota Lama Kota Pekanbaru.
Rombongan juga melihat kondisi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berada di dekat kegiatan skala kawasan.
"Karena
dalam penanganan kumuh tidak hanya lingkungan permukiman yang harus
dituntaskan kumuhnya. Namun juga harus berintegrasi membangun rumah yang
layak dalam penanganan kumuh," jelasnya.
Dirjen
Cipta Karya berharap dengan adanya serah terima pengelolaan untuk
memanfaatkan pengelolaan dengan baik dan berkolaborasi dengan Pemerintah
Kota Pekanbaru.
Sehingga
apa yang dibangun termanfaatkan dengan baik untuk masyarakat. Seperti
dengan adanya ruang terbuka hijau di bantaran Sungai Siak.
"Bapak
wali kota juga berkomitmen untuk melakukan pengelolaan dengan baik.
Secara keseluruhan Ibu Dirjen mengapresiasi hasil dari pembangunan
infrastruktur di Kawasan Kota Lama ini," pungkasnya. (Kominfo6/RD2)