Dinas Perkim Pekanbaru Gesa Pembangunan 45 Unit Rumah Layak Huni


Image : Dinas Perkim Pekanbaru Gesa Pembangunan 45 Unit Rumah Layak Huni
Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru Mardiansyah - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru, kini terus menggesa pembangunan 45 unit Rumah Layak Huni (RLH). 

"Saat ini pembangunan rumah layak huni sudah masuk tahap dua. Baik dari DAK (Dana Alokasi Khusus) maupun dari bankeu (bantuan keuangan provinsi)," kata Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru Mardiansyah, Jumat (15/11/2024).

Ia menyampaikan, di pembangunan tahap dua masih terdapat 40 persen pekerjaan yang harus diselesaikan dan ditargetkan sudah tuntas pada Desember mendatang. 

"Insyaallah Desember nanti selesai. Karena anggaran sudah cair dan pekerjaan tidak banyak lagi, tinggal 40 persen. 60 persen, itu dikerjakan pada pembangunan tahap satu," ucapnya. 

Disebutkan Mardiansyah, 45 unit RLH itu dibangun di 11 kelurahan. Untuk pembangunan terbanyak di Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, berjumlah 30 unit. RLH di Meranti Pandak ini dibiayai melalui DAK dan dijadikan sebagai lokasi penataan kawasan kumuh di Kota Pekanbaru. 

Sementara 15 unit lainnya dibiayai Pemprov Riau melalui bankeu dan tersebar di 10 kelurahan di antaranya Kelurahan Sungai Ambang, Sri Meranti, Simpang Tiga, Tuah Negeri, Tuah Madani, Bencah Lesung, Sialang Sakti, Sungai Ukai, Simpang Baru, dan Lembah Damai. (kominfo6/rd3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[21/01/2025] Disperindag Pekanbaru Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok [21/01/2025] Plh Sekdako Pekanbaru Ingatkan OPD Patuhi Aturan Gunakan Anggaran 2025 [21/01/2025] Polresta dan Distankan Siap Wujudkan Target Penanaman Jagung Nasional [21/01/2025] Kebutuhan Jagung Pangan dan Pakan Ternak Terus Meningkat dari Luar Pekanbaru [21/01/2025] Polresta Pekanbaru Dukung Program Penanaman Jagung 1 Juta Hektare Secara Serentak [21/01/2025] Dinsos Menunggu Proses Penetapan Status Bayi Terlantar dari Pengadilan