PEKANBARU
- Kota Pekanbaru, Riau, menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Teknis
Nasional (Rekorteknas) Badan/Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda/Dispenda)
se-Indonesia.
Sesuai
jadwal, Rakorteknas Bapenda/Dispenda yang dipusatkan di Novotel
Pekanbaru ini akan digelar selama dua hari terhitung tanggal 8 hingga 9
Oktober 2021.
"Insyaallah,
besok pagi akan dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah
Kemendagri mewakili pak menteri (Mendagri) yang masih ada kegiatan di
PON Papua," ujar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin
didampingi Sekretaris Bapenda Adrizal, Kamis (7/10).
Disampaikannya, Rakorteknas mengundang sebanyak 380 daerah di Tanah Air.
"Yang
380 daerah ini mengikuti langsung. Sementara sekitar 580 daerah lainnya
mengikuti secara online. Sampai sekarang sudah 200 daerah yang
mengkonfirmasi hadir secara langsung ke Pekanbaru," ungkap pria yang
akrab disapa Ami ini.
Disebutkannya,
ada beberapa poin yang akan dibahas dalam Rakorteknas Bapenda/Dispenda
nanti. Di antaranya mengenai Sistem Informasi Penerimaan Daerah (SIPD)
terkait pengelolaan keuangan daerah.
"Artinya, bagaimana keuangan daerah bisa optimal terus terutama dalam sisi penerimaan di masa pandemi ini," paparnya.
Kemudian,
Rakorteknas juga akan membahas tentang optimaliasi pajak daerah dan
untuk menyusun berbagai usulan guna memberikan masukan pada pembahasan
Undang-undang tentang tata kelola Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah
(HKPD).
"Karena sekarang
UU HKPD ini tengah dibahas. Ini memungkinkan penerimaan daerah bisa
dilaksanakan secara langsung. Jadi Rakorteknas ini nantinya akan
memberikan kontribusi dalam UU itu," ujarnya.
Melalui
UU HKPD, diharapkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari sektor
Pertambangan, Perkebunan dan Perhutanan (P3) bisa diserahkan 100 persen
ke kabupaten/kota.
"Itu harapan kita, bagaimana PBB P3 ini, PBB nya menjadi 100 persen untuk daerah kabupaten-kota," tutup Ami. (Kominfo2/RD1)