Dewan dan FPI Mendukung Satpol PP Tertibkan Tempat Hiburan


Image : Dewan dan FPI Mendukung Satpol PP Tertibkan Tempat Hiburan
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono saat menerima kunjungan Anggota DPRD Provinsi Riau, Ade Hartati. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Dukungan kepada Satpol PP Kota Pekanbaru dalam menertibkan tempat hiburan malam terus mengalir. Sebelumnya, Senin (26/8/2019), anggota DPRD Provinsi Riau, Ade Hartati mengunjungi kantor Satpol PP Kota Pekanbaru Jalan Cut Nyak Dien.

Kedatangan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) bertujuan untuk memberi dukungan dalam menertibkan tempat hiburan malam melanggar aturan.

Kedatangannya ini juga berkaitan dengan kejadian saat Satpol PP melakukan razia di Grand Dragon, beberapa hari lalu. Saat itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono terlibat Cekcok dengan salah satu Petinggi BNN Riau.

"Kita datang ke sini juga untuk mendukung Pak Kasatpol PP, Agus Pramono dalam menindak tegas tempat-tempat terindikasi peredaran narkoba dan hiburan malam," tegas Ade.

Ade menuturkan, Provinsi Riau sudah menduduki peringkat 5 besar dalam hal peredaran narkoba se-Indonesia. Bahkan, dalam lapas perempuan, sekitar 75 persen penghuninya merupakan tahanan yang terjaring narkoba, baik sebagai pengedar maupun pemakai.

Ade juga meminta komitmen dari Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat dalam memberantas narkoba secara bersinergi.

"Sekali lagi, kita dukung penuh Kasatpol PP untuk melakukan tindakan tegas. Kalau ada yang bersebrangan, kita 'hitam-putih' sajalah, mau berdiri di pihak mana," tegasnya.

Sementara itu, Agus Pramono mengatakan dukungan yang diberikan kepadanya agar institusi itu terus bergerak menegakkan aturan sesuai tupoksi. "Dukungan itu meberi moril memastikan Satpol lebih baik ke depan," kata dia.

Satpol PP, kata dia, perlu dukungan pihak lain untuk menegakkan aturan di Kota Pekanbaru.

"Persoalan itu komplek harus ikut segala pihak. Ke depan masih banyak yang harus kita selesaikan, membuat saya bersemangat ke depan. Kita harus lebih baik ke depan," jelasnya.

Ditempat terpisah, Ketua DPW FPI Kota Pekanbaru, M Husni Thamrin saat diminta tanggapanya terkait penertiban hiburan malam yang melanggar aturan menegaskan, FPI mengapresiasi dan mendukung penuh Satpol PP.

"Dari kasus yang terjadi yang dilakukan penertiban oleh Kakan Satpol dan jajaran secara resmi dan administrasi, FPI sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada Kakansatpol PP," ujar M Husni Thamrin menegaskan tanpa menyebut kasus yang dimaksud.

Alasan disampaikan M Husni Thamrin, selain tanggungjawab Satpol PP dalam meneggakkan peraturan daerah (Perda), apa yang dilakukan penegak Perda ini juga merupakan nilai agama dalam meminimalisir kemungkaran.

"(Penertiban) Itu adalah nilai-nilai agama yang meminimalisir kegiatan kemungkaran, kegiatan kemaksiatan yang ada di Kota Pekanbaru. Karena kita juga tau, Pekanbaru ini berpenduduk Islam, tetapi kemaksiatan dimana-mana banyak," tegas M Husni Thamrin.(Kominfo1/RD1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[15/07/2024] Kendalikan Inflasi, Pemko Pekanbaru Lakukan Langkah Antisipasi [15/07/2024] ASN Pemko Pekanbaru Harus Jaga Netralitas Dalam Pilkada 2024 [15/07/2024] Pj Walikota Pekanbaru Turut Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2024 [15/07/2024] Pemko Pekanbaru Usulkan 2 Ranperda ke DPRD, Salah Satunya Tentang KTR [15/07/2024] Pj Wali Kota Buka Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Ketua RT, RW, dan LPM dari 2 Kecamatan [15/07/2024] Pimpin Apel Pagi, Pj Wali Kota Pekanbaru Minta Damkar Hadir dan Berarti Bagi Masyarakat