PEKANBARU
- Pandemi corona telah mendera Pekanbaru sejak sebelas bulan lalu.
Pandemi ini menyebabkan tingginya angka pengangguran akibat penerapan
Pembatasan Sosial Berskala Besar pada pertengahan April 2020 lalu.
"Pemerintah
telah menetapkan pandemi corona sebagai bencana non alam yang telah
memberikan dampak yang signifikan kepada kita semua. Banyak orang
kehilangan pekerjaan," kata Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi,
Senin (25/1).
Awalnya,
pandemi yang berakibat pada kesehatan ini ditetapkan oleh Presiden Joko
Widodo pada 2 Maret 2020. Kemudian, Pemko Pekanbaru menerapkan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 17 April 2020. Beberapa
negara juga melakukan lockdown.
"PSBB
ini berdampak pada ekonomi. Ketika banyak hotel, pertokoan, dan pusat
perbelanjaan yang tutup, maka mulai banyak pengangguran," sebut Ayat.
PSBB
ini berdampak pada perekonomian. Kemudian, perekonomian mulai berdampak
ke masalah sosial dan berlanjut ke ketahanan keluarga. (Kominfo1/RD1)