PEKANBARU
- Camat Sukajadi Dra. Rahma Ningsih, M.Si mengukuhkan Pengurus Forum
Anak Kecamatan Sukajadi masa bakti tahun 2021-2023. Kegiatan yang
berlangsung di Aula Kantor Camat Sukajadi (29/09) di hadiri Kabid
THAKK Dinas PPPAPM, Sekcam, Lurah se Kecamatan Sukajadi dan anak di
Kecamatan Sukajadi.
Tujuan
dari pengukuhan agar pemerintah dan masyarakat dapat mengakomodasi
hak-hak anak. Seperti memberi ruang dan kesempatan untuk belajar dan
bermain. Tugas pemerintah adalah sebagai fasilitator dengan membuat
berbagai prasarana dan kegiatan di masyarakat, dimana anak-anak dapat
bermain, belajar dan tidak terjadi eksplorasi anak.
Adapun
tugas orang tua memberi kesempatan kepada anak-anak sebesar-besarnya
untuk belajar dan menikmati masa kanak-kanak, dan jangan dibebani dengan
mencari nafkah.
![](https://www.pekanbaru.go.id/storage/images/shares/WhatsApp_Image_2021-09-29_at_11_11_52.jpeg)
Anak-anak
di lindungi pemerintah dan masyarakat perlu dilakukan berbagai kegiatan
di masyarakat sesuai dengan SK Forum Anak baik di tingkat Kecamatan
maupun Kelurahan.
Dalam
sambutannya, Kabid THAKK, Bukhairu, S.Ag mengatakan, pengurus Forum Anak
agar dapat mempersiapkan sekretariat di Kecamatan Sukajadi dan segera
membentuk kepengurusan Forum Anak oleh Kelurahan bekerja sama dengan
Kecamatan dan juga bekerja sama dengan Forum Anak Kecamatan.
"Dimana
akhir Oktober nanti seluruh Ketua Forum Anak sebanyak 83 Kelurahan dan
15 Kecamatan akan audiensi dengan Pak Wali," ucap Bukhairu.
Ditempat
yang sama, Camat Sukajadi mengatakan, kegiatan sangat disambut baik. Ia
menyebut Forum Anak sebagai wadah partisipasi dan hak anak. Dan dapat
mengedukasi anak-anak lainnya.
Camat
juga menyampaikan, saat ini sudah berbeda generasi, dimana perkembangan
teknologi sangat pesat, dan akan menjadi pemimpin di suatu daerah
nantinya.
"Anak-anak yang
terpilih ini selangkah lebih maju dan bersinergi dengan pemerintah juga
terjalin komunikasi yang baik," tutupnya.(Kominfo5/RD2)